Tindakan hukum terukur terus dilakukan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam rangka memberantas pelaku pencurian TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit.
Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya akhirnya menetapkan seorang tersangka atas kasus penusukan yang mengakibatkan korban tewas di Kelurahan Tumbang Rungan, Kota Palangkaraya, Minggu (3/11) lalu.
Perwakilan Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal, Aryo mengatakan sudah genap 40 hari kematian almarhum Gijik warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tidak disebutkan, meskipun hanya inisial.
Polisi temukan beberapa barang bukti yang dicari guna memperkuat penyidikan dan menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Oprasional Polresta Palangkaraya, Kompol Ganda B Napitupulu mengakui ada 3 penyelidikan kasus yang terus di dalami oleh pihaknya. Khususnya terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karutla) di Kota Palangkaraya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimatan Tengah (Kalteng) melalui Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) menetapkan satu tersangka tindak pidana mafia tanah berinisial MG (69) di Palangka Raya.
Adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas dalam penggunaan dana hibah dari APBN untuk Pemilihan Gubernur Kalteng Tahun 2020 lalu, mulai memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Kapuas resmi menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial FA dan selingkuhannya inisial SK sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Selasa (31/5/2022) lalu.