NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pimpinan di tingkat kecamatan untuk lebih proaktif dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.
Sebelumnya ia sudah menekankan bahwa setiap permasalahan yang muncul di wilayah kecamatan seharusnya dapat dicarikan solusi di tingkat lokal terlebih dahulu sebelum diteruskan ke pemerintah kabupaten. Langkah ini diharapkan dapat memperpendek jalur birokrasi dan mempercepat penanganan keluhan warga.
Dalam pernyataannya, Bupati Rizky menyampaikan keyakinannya bahwa koordinasi yang kuat antara camat, unsur pimpinan kecamatan, hingga tokoh masyarakat adalah kunci utama.
Ia menilai banyak persoalan yang sebenarnya bersifat teknis atau administratif yang bisa tuntas jika didiskusikan secara mendalam di kantor kecamatan. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa lebih fokus pada kebijakan-kebijakan strategis yang berdampak luas bagi kemajuan Kabupaten Lamandau.
“Saya meminta setiap permasalahan di tingkat kecamatan harus bisa diselesaikan di kecamatan dulu. Saya yakin, dengan komunikasi yang baik dan pendekatan yang tepat, semua permasalahan pasti ada solusinya di tingkat bawah,” ujar bupati, Jum’at (27/3).
Baginya, kemandirian kecamatan dalam memetakan konflik maupun kendala pembangunan adalah cermin dari kepemimpinan yang responsif.
Lebih lanjut, bupati mengingatkan para camat agar tidak ragu dalam mengambil keputusan selama masih dalam koridor aturan yang berlaku. Peran camat sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah harus benar-benar dioptimalkan sebagai “ujung tombak” pelayanan publik.
Dengan tuntasnya masalah di tingkat kecamatan, beban kerja di tingkat kabupaten akan lebih terukur dan tidak terbebani oleh urusan-urusan yang sifatnya sektoral atau lokal.
Meski mendorong kemandirian, Rizky menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak akan lepas tangan begitu saja. Pihaknya tetap membuka ruang konsultasi bagi para camat jika menghadapi kendala yang benar-benar memerlukan campur tangan kebijakan dari tingkat yang lebih tinggi.
“Namun, prioritas utama tetaplah penyelesaian melalui musyawarah dan kearifan lokal yang ada di masing-masing wilayah kecamatan,” bebernya.
Melalui instruksi ini, bupati berharap tercipta harmoni dan efektivitas kerja yang lebih baik di seluruh penjuru Kabupaten Lamandau.
Dengan semangat “masalah selesai di tempat”, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
“Harapan akhirnya adalah kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah terus meningkat seiring dengan suasana daerah yang tetap kondusif,” tutupnya. (bib)


