Kuasa Hukum Mantan Wali Kota Palangkaraya Umi Mastilah, Zulhaidir angkat bicara terkait putusan banding gugatan cerai. Zulhaidir berencana akan mengajukan kasasi terhadap putusan yang mengabulkan banding tergugat Anggota DPRD Kalteng Sriosako atas gugatan cerai tersebut.
Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya mengabulkan banding dari tergugat cerai Anggota DPRD Kalteng Sriosako atas putusan gugatan cerai dari Mantan Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah.
Tergugat cerai dari istri yang menjabat Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah, Sriosako yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kalteng mengungkapkan alasannya mengapa ia memilih untuk banding terhadap putusan gugatan cerai oleh Pengadilan Agama Palangkaraya.
Sidang gugatan cerai oleh penggugat Wakil Wali Kota Palangkaraya, Hj Umi Mastikah, ke Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Sriosako. Dijadwalkan dilaksanakan Kamis (10/8) di Pengadilan Agama (PA) Palangkaraya. Sriosako Bantah Lakukan KDRT dan Tak Nafkahi Istri
Nadalsyah alias Koyem melaporkan balik Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (15/6). Laporan tersebut dibuat pasca Koyem dilaporkan oleh anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat Sriosako. Lantaran dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Ke Ditreskrimum Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Katingan Edy Ruswandi. Mengajak Nadalsyah (Koyem) dan Sriosako berdamai secara kekeluargaan. Demi kemaslahatan keluarga, warga bakumpai dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng Nadalsyah mengaku mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dirinya pun siap datang jika dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan.
Anggota DPRD Kalteng Sriosako memberikan respon terkait gugatan cerai yang dilakukan oleh istrinya Umi Mastikah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangkaraya.
Dia menyebut bahwa pemicu terjadi gugatan cerai yang dilakukan oleh istri karena dugaan tindak pidana tidak menyenangkan terhadap dirinya yang terjadi pada tanggal 11 Mei lalu. Sehingga Sriosako melaporkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah atas dugaan tindak pidana itu ke Ditreskrimum Polda Kalteng.
Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kini tengah meminta keterangan kepada anggota DPRD Kalteng dari fraksi Demokrat, Sriosako. Seperti diberitakan sebelumnya, suami Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah itu melaporkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah atas dugaan tindak pidana tidak menyenangkan.