PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kini tengah meminta keterangan kepada anggota DPRD Kalteng dari fraksi Demokrat, Sriosako. Seperti diberitakan sebelumnya, suami Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah itu melaporkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah atas dugaan tindak pidana tidak menyenangkan.
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengaku pihaknya sedang memproses laporan dugaan tindak pidana dari Sriosako tersebut.
“Ya dumas (aduan masyarakat) kita masih proses. Terkait masalah whatsapp, kita minta klarifikasi dari pelapor, seperti apa laporannya,” ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (6/6/2023).
Di tempat yang sama, Sriosako tanpa didampingi pengacara datang sekitar pukul 9.30 WIB ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng. Ia dimintai keterangan terkait laporannya ke Koyem, sapaan akrab Nadalsyah terkait dugaan tindak pidana tidak menyenangkan tersebut.
Ia diperiksa lebih dari tiga jam di Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng. Saat keluar dari kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, dirinya mengaku mendapatkan lebih dari 10 pertanyaan berkaitan dengan laporannya. Dirinya mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan pesan aplikasi yang menurutnya merupakan tindak pidana tidak menyenangkan berupa ancaman.
Namun demikian, dia membantah jika kasus tersebut disangkutpautkan dengan partai. Menurutnya perkara ini merupakan murni permasalahan pribadi.
“Saya jelaskan semua, karena itu kan namanya proses. Intinya dari pihak sana tetap melakukan proses. Artinya memanggil saksi. Kalau saksi selesai, Pak Nadalsyah nanti akan dipanggil. Setelah dipanggil, itu terserah saja. Apakah nanti bisa dibuktikan lewat pengadilan atau apa, tergantung berjalan. Kalau situasinya tidak mau jalan mediasinya tidak apa- apa. Saya siap saja, karena bukan salah saya,”ujarnya.(hfz/hnd)
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kini tengah meminta keterangan kepada anggota DPRD Kalteng dari fraksi Demokrat, Sriosako. Seperti diberitakan sebelumnya, suami Wakil Wali Kota Palangkaraya, Umi Mastikah itu melaporkan Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah atas dugaan tindak pidana tidak menyenangkan.
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengaku pihaknya sedang memproses laporan dugaan tindak pidana dari Sriosako tersebut.
“Ya dumas (aduan masyarakat) kita masih proses. Terkait masalah whatsapp, kita minta klarifikasi dari pelapor, seperti apa laporannya,” ujarnya saat ditemui di halaman Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (6/6/2023).
Di tempat yang sama, Sriosako tanpa didampingi pengacara datang sekitar pukul 9.30 WIB ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng. Ia dimintai keterangan terkait laporannya ke Koyem, sapaan akrab Nadalsyah terkait dugaan tindak pidana tidak menyenangkan tersebut.
Ia diperiksa lebih dari tiga jam di Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng. Saat keluar dari kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, dirinya mengaku mendapatkan lebih dari 10 pertanyaan berkaitan dengan laporannya. Dirinya mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan pesan aplikasi yang menurutnya merupakan tindak pidana tidak menyenangkan berupa ancaman.
Namun demikian, dia membantah jika kasus tersebut disangkutpautkan dengan partai. Menurutnya perkara ini merupakan murni permasalahan pribadi.
“Saya jelaskan semua, karena itu kan namanya proses. Intinya dari pihak sana tetap melakukan proses. Artinya memanggil saksi. Kalau saksi selesai, Pak Nadalsyah nanti akan dipanggil. Setelah dipanggil, itu terserah saja. Apakah nanti bisa dibuktikan lewat pengadilan atau apa, tergantung berjalan. Kalau situasinya tidak mau jalan mediasinya tidak apa- apa. Saya siap saja, karena bukan salah saya,”ujarnya.(hfz/hnd)
Reporter: M Hafidz