25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Polisi Ungkap 142 Kasus Narkotika di Kalteng, Terbanyak dari Kotim

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rentang waktu dua bulan, yakni Februari hingga Maret 2023, Polda Kalteng beserta jajarannya mengungkap sebanyak 142 kasus tindak pidana narkoba (tipidnarkoba).

Ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo kepada awak media saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Rabu (5/4) terkait pengungkapan kasus narkotika.

“Polda Kalteng dan jajaran (Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran,red) pada bulan Februari sampai dengan Maret 2023 telah berhasil mengungkap kasus tipidnarkoba sebanyak 142  kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang. Barang bukti narkoba yaitu ekstasi sebanyak 486 butir, sabu sebanyak 3.044,69 gram, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan obat daftar G sebanyak 259 Butir,” bebernya.

Baca Juga :  WTP Jadi Barometer dan Penyemangat Menjalankan Tugas

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi ranking tertinggi selama Februari hingga Maret 2023 yakni dari Kabupaten Kotawaringin Timur dengan kasus narkotika yang diungkap sebanyak 55 kasus dan 60 tersangka. Sementara barang bukti yakni 680,34 gram sabu dan 168 butir karisoprodol.

“Yang kedua di Polda Kalteng dengan 17 kasus 23 tersangka, ketiganya di Kotawaringin Barat 12 kasus dan 16 tersangka,”ujarnya.

Nono menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus tersbeut, dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng selama 2023 merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

“Kalau dari jaringan Pontianak yakni dari Pontianak ke Lamandau, Pontianak ke Pangkalan Bun, Pontianak ke Sampit, Pontianak ke Katingan dan Pontianak ke Palangka Raya. Kemudian jaringan Banjarmasin ke Palangka Raya, Barito Timur juga ada, ke Barito Utara dan Murung Raya, serta Kapuas dan Pulang Pisau,”tandasnya.

Baca Juga :  Bulan Agustus, Frekuensi Penerbangan dan Kapal Laut di Kalteng Alami Kenaikan





Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rentang waktu dua bulan, yakni Februari hingga Maret 2023, Polda Kalteng beserta jajarannya mengungkap sebanyak 142 kasus tindak pidana narkoba (tipidnarkoba).

Ini disampaikan Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo kepada awak media saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Rabu (5/4) terkait pengungkapan kasus narkotika.

“Polda Kalteng dan jajaran (Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran,red) pada bulan Februari sampai dengan Maret 2023 telah berhasil mengungkap kasus tipidnarkoba sebanyak 142  kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang. Barang bukti narkoba yaitu ekstasi sebanyak 486 butir, sabu sebanyak 3.044,69 gram, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan obat daftar G sebanyak 259 Butir,” bebernya.

Baca Juga :  WTP Jadi Barometer dan Penyemangat Menjalankan Tugas

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi ranking tertinggi selama Februari hingga Maret 2023 yakni dari Kabupaten Kotawaringin Timur dengan kasus narkotika yang diungkap sebanyak 55 kasus dan 60 tersangka. Sementara barang bukti yakni 680,34 gram sabu dan 168 butir karisoprodol.

“Yang kedua di Polda Kalteng dengan 17 kasus 23 tersangka, ketiganya di Kotawaringin Barat 12 kasus dan 16 tersangka,”ujarnya.

Nono menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus tersbeut, dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng selama 2023 merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

“Kalau dari jaringan Pontianak yakni dari Pontianak ke Lamandau, Pontianak ke Pangkalan Bun, Pontianak ke Sampit, Pontianak ke Katingan dan Pontianak ke Palangka Raya. Kemudian jaringan Banjarmasin ke Palangka Raya, Barito Timur juga ada, ke Barito Utara dan Murung Raya, serta Kapuas dan Pulang Pisau,”tandasnya.

Baca Juga :  Bulan Agustus, Frekuensi Penerbangan dan Kapal Laut di Kalteng Alami Kenaikan





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru