NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Raja Majelis Dayak Tomun (MDT) Kabupaten Lamandau, Dr. Ir. Marukan, M.A.P., angkat bicara terkait maraknya akun media sosial yang mencatut nama Dayak Tomun. Akun-akun tersebut diduga sengaja menyebarkan konten yang berbau adu domba dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Marukan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu hoaks yang sengaja dihembuskan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Medsos tersebut menggunakan nama Dayak Tomun, sementara isinya sebagian besar hal negatif yang menyerang pemerintah daerah. Saya tentu merasa ini tidak benar, karena seolah-olah mengadu domba bahwa kami warga Dayak Tomun menyerang bupati atau tidak sejalan dengan pemerintah,” cetus Marukan kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Marukan menegaskan bahwa masyarakat Dayak Tomun dan MDT sejauh ini memiliki hubungan yang sangat baik dengan pemerintah daerah. Mereka juga berkomitmen penuh untuk mengawal proses pembangunan di Kabupaten Lamandau.
Sebagai langkah nyata, dalam waktu dekat MDT berencana menggelar audiensi langsung dengan Bupati Lamandau. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Dayak Tomun demi kemajuan daerah ke depan.
“Selama ini kami selalu menjaga sikap, tindak tanduk, serta berkomunikasi dengan pihak manapun dengan cara yang baik, terbuka, dan langsung. Terutama bila membawa nama Dayak Tomun dan Majelis Dayak Tomun,” bebernya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Lamandau dua periode ini menjelaskan bahwa penyampaian pendapat, usul, kritik, maupun saran dari MDT tidak perlu dilakukan melalui media sosial, melainkan lewat saluran resmi yang konstitusional. Hal ini dikarenakan setiap masukan yang diberikan bertujuan positif dan tidak berniat mendiskreditkan pihak tertentu.
“Hubungan kami dengan bupati bagus. Jika ada kritik, saran, atau masukan untuk pemerintah, bisa kami sampaikan secara langsung tanpa perlu menyindir di media sosial. Jadi saya rasa akun ini dibuat oleh oknum dengan tujuan menggiring isu bahwa saya, selaku Raja Dayak Tomun, tidak harmonis dengan bupati dan pemerintah daerah,” ungkap Marukan.
Dia menilai aktivitas akun tersebut sudah cukup meresahkan. Untuk itu, Marukan bersama jajaran pengurus MDT akan segera menggelar rapat internal. Rapat tersebut akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah akan melaporkan pemilik akun ke aparat penegak hukum (kepolisian) atau memprosesnya melalui sanksi adat Dayak. (bib)


