Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria berinsial FT atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 97,7 gram.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu waspada dan ikut berperan aktif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalteng.
Sebagai bentuk efek jera tidak ada ampun bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Produsen, pengedar, kurir, ataupun pemakai akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Rabu (22/5/2024) kemarin.
KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO - Satresnarkoba Polres Seruyan kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan berupa sabu-sabu dari tersangka tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Polres Seruyan.
Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran kejaksaan, BNN, BPOM, dan Pengadilan Negeri setempat melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu sebanyak 522,96 gram.
Selama Januari 2023 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan jajaran Satresnarkoba Polres di Kalteng berhasil mengungkap 73 kasus Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) dengan 86 tersangka yang telah ditetapkan.
Pathor mengungkapkan pihaknya mendapatkan penawaran bantuan dari pihak Polda, BNN dalam proses pencarian terpidana Saleh. Namun demikian, ia mengaku masih bisa menyelesaikan pencarian terpidana secara sendiri.