Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola royalti musik dan jurnalistik di forum WIPO melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kemenkum Kalteng menggelar diseminasi pengelolaan royalti musik untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan musik di ruang publik komersial dan memperkuat perlindungan hak cipta.