Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda). Terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Pada awal tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, bersinergi dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, serta TNI Polri, turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran surat imbauan wajib retribusi dan izin penjualan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya akhirnya memutuskan untuk menarik retribusi atau uang sewa bangunan rumah toko (ruko) milik pemerintah di Jalan S Parman.
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya mengalami peningkatan yang cukup signifikan
Kenaikan retribusi pasar dinilai bisa memberatkan pedagang, membuat Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membatalkan kenaikan retribusi tersebut
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menerbitkan peraturan daerah (perda) terbaru terkait retribusi pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR). Perda tersebut, termuat dalam Perda Nomor 6 Tahun 2022.