PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menegaskan pentingnya penyusunan indikator kinerja yang terukur sebagai dasar evaluasi program perangkat daerah agar hasil pembangunan lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Wabup Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, saat memimpin rapat tindak lanjut laporan kinerja Semester II Tahun 2025 dan penyusunan evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026 di ruang rapat bupati, Senin (20/4).
Wabup meminta setiap perangkat daerah lebih cermat dalam menyusun indikator kinerja agar capaian program dapat diukur secara jelas dan akuntabel. Dengan indikator yang tepat, proses evaluasi dinilai akan lebih objektif dan menjadi dasar perbaikan ke depan.
Selain itu, Wabup menekankan pentingnya percepatan realisasi program di awal tahun anggaran untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun, sekaligus memastikan manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, keselarasan antara program daerah dan nasional merupakan sebagai kunci utama pembangunan.
Ia menyebut, tanpa keselarasan arah kebijakan, program pembangunan berisiko tidak efektif dan tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap program yang dijalankan sejalan dengan prioritas nasional.
“Setiap kebijakan pemerintah daerah harus selaras dan mendukung program strategis nasional yang dilaksanakan di daerah,” tegas Jayadikarta.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarperangkat daerah. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi faktor penentu dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Perangkat daerah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi dan sinergi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Wabup berharap kinerja perangkat daerah semakin meningkat dan terukur. Evaluasi berkala diharapkan mampu mendorong pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Rapat tersebut turut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (art/kpg)


