Kasus peredaran uang palsu yang sempat meresahkan warga Kabupaten Lamandau memasuki babak baru. Dediy Saputro, terdakwa dalam kasus ini, akhirnya dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat ± 6,36 gram
Dua pria, Abdussalam dan Masnuri, kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
Empat orang diduga jaringan pengedar sabu di Tabalong berhasil diamankan Satnarkoba Polres Tabalong. Mereka terdiri dari tiga pria berinisial MA (22), AK (28) dan WA (25) warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.
Kasus mabuk massal yang terjadi di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan kini telah memasuki babak baru.
Polres Seruyan kini telah berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial EB yang diduga kuat sebagai pengedar obat yang menyebabkan sejumlah warga mengalami mabuk bersamaan dan berhalusinasi.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berinisial D (42). Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.