25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

3 Pengedar Ungkap Nama Bandar Narkoba di Banjarmasin

PROKALTENG.CO-Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.

Dalam interogasi, Rizki menyebut nama Rahmad Rezeki, 32 tahun. Dan belakangan muncul nama Aulia Wardhani Putra, 30 tahun.

Rahmad dan Aulia juga warga Tatah Belayung, hanya beda kompleks. Keduanya menyusul dijemput polisi.

Untuk barang bukti, dari tangan Rizki disita delapan paket sabu-sabu seberat 5,8 gram dan 13 butir ekstasi. Sepeda motor miliknya, Honda Beat hitam dengan nopol DA 4291 AX juga disita.

Sementara dari tangan Aulia disita 38 butir ekstasi dan satu paket ekstasi serbuk seberat 0,29 gram.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Banjarbaru Melonjak, Dinkes Tak Tahu Varian Apa

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkap, ketiga pemuda ini terlibat persekongkolan jahat.

Diceritakannya, dalam pengakuan Rizki, sabu dan ekstasi itu dibelinya dari Rahmad.

“Tersangka Rahmad bersikap kooperatif sehingga memudahkan pengembangan kasus,” ujar Mars, Selasa (28/11).

Polisi lantas mengecek isi ponsel Rahmad. Ia rupanya belum sempat menghapus pesan-pesan berisi transaksi narkotika. Hingga menyeret nama Aulia, tersangka terakhir.

Menurut Mars, ketiga tersangka ini satu jaringan. Rizki dan Aulia menjadi pengedar, Rahmat menjadi bandarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari penyuplai Rahmat. “Masih dikembangkan, tapi sampai saat ini tertahan di tiga tersangka ini,” pungkasnya. (rif/jpg/hnd)

PROKALTENG.CO-Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.

Dalam interogasi, Rizki menyebut nama Rahmad Rezeki, 32 tahun. Dan belakangan muncul nama Aulia Wardhani Putra, 30 tahun.

Rahmad dan Aulia juga warga Tatah Belayung, hanya beda kompleks. Keduanya menyusul dijemput polisi.

Untuk barang bukti, dari tangan Rizki disita delapan paket sabu-sabu seberat 5,8 gram dan 13 butir ekstasi. Sepeda motor miliknya, Honda Beat hitam dengan nopol DA 4291 AX juga disita.

Sementara dari tangan Aulia disita 38 butir ekstasi dan satu paket ekstasi serbuk seberat 0,29 gram.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 di Banjarbaru Melonjak, Dinkes Tak Tahu Varian Apa

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkap, ketiga pemuda ini terlibat persekongkolan jahat.

Diceritakannya, dalam pengakuan Rizki, sabu dan ekstasi itu dibelinya dari Rahmad.

“Tersangka Rahmad bersikap kooperatif sehingga memudahkan pengembangan kasus,” ujar Mars, Selasa (28/11).

Polisi lantas mengecek isi ponsel Rahmad. Ia rupanya belum sempat menghapus pesan-pesan berisi transaksi narkotika. Hingga menyeret nama Aulia, tersangka terakhir.

Menurut Mars, ketiga tersangka ini satu jaringan. Rizki dan Aulia menjadi pengedar, Rahmat menjadi bandarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari penyuplai Rahmat. “Masih dikembangkan, tapi sampai saat ini tertahan di tiga tersangka ini,” pungkasnya. (rif/jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru