Apes dialami AN (33) atau dikenal nama Novi Mandak. Akibat ulahnya membawa paket narkotika jenis sabu-sabu, Novi akhirnya berakhir di sel tahanan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Sebelumnya, AN tengah berkendara di Jalan Kuripan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 16.15 Wita.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Senin (18/12/2023) berhasil mengamankan seorang terduga sebagai pengedar obat zenith.
Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.