Kasus mabuk massal yang terjadi di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan kini telah memasuki babak baru.
Polres Seruyan kini telah berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial EB yang diduga kuat sebagai pengedar obat yang menyebabkan sejumlah warga mengalami mabuk bersamaan dan berhalusinasi.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berinisial D (42). Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Apes dialami AN (33) atau dikenal nama Novi Mandak. Akibat ulahnya membawa paket narkotika jenis sabu-sabu, Novi akhirnya berakhir di sel tahanan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Sebelumnya, AN tengah berkendara di Jalan Kuripan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 16.15 Wita.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Senin (18/12/2023) berhasil mengamankan seorang terduga sebagai pengedar obat zenith.
Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.