Seorang pria berinisial K (34) terpaksa harus diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap dua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (28/4/2026) s
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial AH (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu pada Senin (30/3/2026).
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut (Tala) berhasil meringkus seorang pria berinisial SS alias P (39), warga Desa Ranggang Dalam, Kecamatan Takisung, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus seorang pria berinisial W (34) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil meringkus seorang pria berinisial W (34) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membekuk empat tersangka pengedar sabu-sabu dari tiga kabupaten di Kalimantan Tengah pada bulan September 2025.
Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) berhasil mengembangkan kasus atas diamankanya residivis berinisial AR yang kedapatan membawa narkoba dan senjata airsoftgun.
Dalam satu operasi senyap, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Sepang menggulung pengedar sabu di lokasi yang sama, dengan total barang bukti sabu seberat 27,79 gram.
Kasus peredaran uang palsu yang sempat meresahkan warga Kabupaten Lamandau memasuki babak baru. Dediy Saputro, terdakwa dalam kasus ini, akhirnya dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat ± 6,36 gram
Dua pria, Abdussalam dan Masnuri, kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
Empat orang diduga jaringan pengedar sabu di Tabalong berhasil diamankan Satnarkoba Polres Tabalong. Mereka terdiri dari tiga pria berinisial MA (22), AK (28) dan WA (25) warga Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.
Kasus mabuk massal yang terjadi di Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan kini telah memasuki babak baru.
Polres Seruyan kini telah berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial EB yang diduga kuat sebagai pengedar obat yang menyebabkan sejumlah warga mengalami mabuk bersamaan dan berhalusinasi.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika berinisial D (42). Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan ini, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Apes dialami AN (33) atau dikenal nama Novi Mandak. Akibat ulahnya membawa paket narkotika jenis sabu-sabu, Novi akhirnya berakhir di sel tahanan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Sebelumnya, AN tengah berkendara di Jalan Kuripan, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (1/4/2024) sekitar pukul 16.15 Wita.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Senin (18/12/2023) berhasil mengamankan seorang terduga sebagai pengedar obat zenith.
Tiga pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Dari tangan mereka disita narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Awalnya polisi menciduk Rizki Ramadan, 23 tahun, di rumahnya di Tatah Belayung, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada Jumat (24/11) lalu.