Insiden penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota kepolisian terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Kejadian tersebut sangat menghebohkan. Terlebih lagi gugurnya ketiga personel
DPRD Kota Palangka Raya menilai gugurnya tiga personel Polres Katingan menjadi alarm bahaya terhadap semakin beraninya jaringan narkotika melawan aparat penegak hukum.
Jenazah Aiptu Sumariyanto, personel Satresnarkoba Polres Katingan yang tewas dalam tugas pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, rencananya akan langsung dikebumika
GDAN mengapresiasi dukungan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terhadap pembangunan Pos Pengawasan Terpadu di wilayah rawan sebagai langkah memperkuat pemberantasan peredaran narkoba.
Ormas Islam se-Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama aparat memerangi peredaran narkotika.
Bupati Lamandau memberikan penghargaan kepada Kapolres Lamandau atas komitmen dan keberhasilannya dalam memberantas narkoba serta menjaga keamanan daerah.
Kajari Lamandau Muh Yusuf Syahrir menegaskan para pelaku peredaran sabu lebih dari 10 kilogram yang diungkap Polres Lamandau akan menghadapi tuntutan hukum berat sesuai peran masing-masing dalam jaringan narkotika.
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII dan mengamankan dua terduga pengedar obat terlarang jenis zenit.
Bareskrim Polri membawa enam tersangka narkoba dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Jakarta, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, untuk pemeriksaan lanjutan terkait jaringan sabu.
Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, jajaran Polda Kalteng berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai estimasi fantastis mencapai Rp 65,2 miliar.
BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyita 15,2 kilogram sabu bersama ratusan ekstasi, ganja, dan PCC dari 42 kasus narkotika sepanjang 2025, mayoritas melibatkan jaringan lintas provinsi.
Untuk menarik perhatian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Irjen Marthinus Hukom mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Maka Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim mengangkat kearifan lokal untuk pemberantasan narkoba di daerah ini.
Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian pemerintah daerah. Parahnya, penyalahgunaan Narkoba menyasar para pemuda Kotim. Hal itu tentunya akan berdampak pada masa depan mereka sebagai penerus daerah.