Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII dan mengamankan dua terduga pengedar obat terlarang jenis zenit.
Bareskrim Polri membawa enam tersangka narkoba dari Polda Nusa Tenggara Barat ke Jakarta, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, untuk pemeriksaan lanjutan terkait jaringan sabu.
Hanya dalam kurun waktu satu setengah bulan, jajaran Polda Kalteng berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai estimasi fantastis mencapai Rp 65,2 miliar.
BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyita 15,2 kilogram sabu bersama ratusan ekstasi, ganja, dan PCC dari 42 kasus narkotika sepanjang 2025, mayoritas melibatkan jaringan lintas provinsi.
Untuk menarik perhatian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Irjen Marthinus Hukom mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Maka Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim mengangkat kearifan lokal untuk pemberantasan narkoba di daerah ini.
Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian pemerintah daerah. Parahnya, penyalahgunaan Narkoba menyasar para pemuda Kotim. Hal itu tentunya akan berdampak pada masa depan mereka sebagai penerus daerah.