Posko Terpadu GDAN Jadi Benteng Baru Pemberantasan Narkoba di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mendukung penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kampung Ponton, Palangka Raya, sebagai upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Hari ini Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota membangun satu posko di sini, di mana daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba,” kata Iwan Kurniawan saat menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak seluruh sendi kehidupan bangsa serta mengancam masa depan generasi muda.

“Kita tahu bahaya narkoba itu merusak seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa dan juga bisa merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Dia mengatakan aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba di kawasan tersebut, namun aktivitas ilegal itu masih terus berlangsung.

Baca Juga :  Pendidikan Karakter Anak Harus Dimulai Sejak Dini

“Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun demikian mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba,” katanya.

Karena itu, Kapolda memastikan pihaknya akan mendukung penuh pembangunan maupun operasional posko, sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung proses pembangunan posko ini. Saya akan mengamankan pembangunan sampai dengan selesai dan operasionalnya nanti,” tegasnya.

Kapolda menilai keberadaan peredaran narkoba di Kampung Ponton tidak hanya berdampak bagi lingkungan setempat, tetapi juga merusak citra Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.

“Saya akan melakukan tindakan tegas melalui penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Hujan Sedang hingga Lebat Landa Kalteng Sepekan ke Depan

Sementara itu, Ketua GDAN Sadagori Henock Binti atau yang lebih dikenal dengan Ririn Binti menyebut dukungan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pembangunan posko menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memerangi narkoba.

“Dukungan pemerintah pada kegiatan hari ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Dia mengatakan Posko Terpadu GDAN nantinya akan dijaga oleh aparat keamanan bersama anggota GDAN dan masyarakat adat Dayak, sekaligus menjadi pusat sosialisasi bahaya narkoba bagi warga sekitar.

“Saya yakin dan percaya, dengan pertolongan Tuhan, Kampung Ponton yang selama ini memiliki stigma negatif sebagai pasar narkoba akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian dan ketenangan,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mendukung penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kampung Ponton, Palangka Raya, sebagai upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Hari ini Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota membangun satu posko di sini, di mana daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba,” kata Iwan Kurniawan saat menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak seluruh sendi kehidupan bangsa serta mengancam masa depan generasi muda.

Electronic money exchangers listing

“Kita tahu bahaya narkoba itu merusak seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa dan juga bisa merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Dia mengatakan aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba di kawasan tersebut, namun aktivitas ilegal itu masih terus berlangsung.

Baca Juga :  Pendidikan Karakter Anak Harus Dimulai Sejak Dini

“Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun demikian mereka sepertinya tidak jera dan masih tetap melakukan peredaran narkoba,” katanya.

Karena itu, Kapolda memastikan pihaknya akan mendukung penuh pembangunan maupun operasional posko, sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung proses pembangunan posko ini. Saya akan mengamankan pembangunan sampai dengan selesai dan operasionalnya nanti,” tegasnya.

Kapolda menilai keberadaan peredaran narkoba di Kampung Ponton tidak hanya berdampak bagi lingkungan setempat, tetapi juga merusak citra Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.

“Saya akan melakukan tindakan tegas melalui penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  BMKG Prakirakan Hujan Sedang hingga Lebat Landa Kalteng Sepekan ke Depan

Sementara itu, Ketua GDAN Sadagori Henock Binti atau yang lebih dikenal dengan Ririn Binti menyebut dukungan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pembangunan posko menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memerangi narkoba.

“Dukungan pemerintah pada kegiatan hari ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.

Dia mengatakan Posko Terpadu GDAN nantinya akan dijaga oleh aparat keamanan bersama anggota GDAN dan masyarakat adat Dayak, sekaligus menjadi pusat sosialisasi bahaya narkoba bagi warga sekitar.

“Saya yakin dan percaya, dengan pertolongan Tuhan, Kampung Ponton yang selama ini memiliki stigma negatif sebagai pasar narkoba akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian dan ketenangan,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru