Dukung Posko GDAN di Kampung Ponton, Mukarramah: Langkah Nyata Perangi Narkoba

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kampung Ponton yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua, Senin (1/6/2026).

Dukungan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah narkoba di Kota Palangka Raya.

“Kami sangat mendukung adanya Posko Anti Narkoba di daerah Ponton. Karena memang kawasan ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba,” katanya.

Menurut Mukarramah, keberadaan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di kawasan yang kerap mendapat stigma negatif akibat maraknya peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  Keterlibatan Kaum Muda Masih Cukup Lemah

“Kami dari DPRD Kota dan Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung berdirinya posko ini. Mudah-mudahan ke depan peredaran narkoba di daerah Ponton ini tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan berdirinya posko ini, kita semua berkolaborasi untuk memerangi narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Mukarramah menilai Posko Terpadu GDAN nantinya dapat berfungsi sebagai pusat koordinasi berbagai program pencegahan, edukasi, dan pengawasan dalam rangka menekan peredaran narkoba di Kampung Ponton. Komitmen aparat penegak hukum yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut juga dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Waktu Penjualan di Gerai TPID Perlu Evaluasi, Apabila Berdampak Bagi Pedagang Lain

Ia berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi titik awal perubahan bagi Kampung Ponton sehingga tidak lagi dikenal sebagai kawasan rawan narkoba, melainkan menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya posko ini seluruh pihak dapat terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Kampung Ponton yang bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kampung Ponton yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua, Senin (1/6/2026).

Dukungan tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu zona merah narkoba di Kota Palangka Raya.

“Kami sangat mendukung adanya Posko Anti Narkoba di daerah Ponton. Karena memang kawasan ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Menurut Mukarramah, keberadaan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di kawasan yang kerap mendapat stigma negatif akibat maraknya peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  Keterlibatan Kaum Muda Masih Cukup Lemah

“Kami dari DPRD Kota dan Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung berdirinya posko ini. Mudah-mudahan ke depan peredaran narkoba di daerah Ponton ini tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan berdirinya posko ini, kita semua berkolaborasi untuk memerangi narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tambahnya.

Mukarramah menilai Posko Terpadu GDAN nantinya dapat berfungsi sebagai pusat koordinasi berbagai program pencegahan, edukasi, dan pengawasan dalam rangka menekan peredaran narkoba di Kampung Ponton. Komitmen aparat penegak hukum yang ditegaskan dalam kegiatan tersebut juga dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Waktu Penjualan di Gerai TPID Perlu Evaluasi, Apabila Berdampak Bagi Pedagang Lain

Ia berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi titik awal perubahan bagi Kampung Ponton sehingga tidak lagi dikenal sebagai kawasan rawan narkoba, melainkan menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya posko ini seluruh pihak dapat terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Kampung Ponton yang bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru