Perjalanan wisata yang seharusnya penuh petualangan bagi sepasang suami istri (pasutri) asal Belgia berubah menjadi momen menegangkan ketika yacht pribadi atau kapal pesiar yang mereka gunakan mengala
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kementrian Agama Kabupaten Murung Raya menggelar pe
Hakim mediator Pengadilan Agama Nanga Bulik, Ahmad Rafuan, berhasil mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan permohonan cerai talak melalui proses mediasi.
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (34) dan MA (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini tidak bisa berbuat banyak setelah berhasil dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
Keduanya divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Her (40) dan Nor (34) di rumahnya, Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Kamis (19/09/2024) dan Jumat (20/09/2024).
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Kamis (12/9/2024).
Pasangan suami istri (pasutri) inisial S dan R warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau ditangkap aparat penegak hukum karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Tanwir, 30, dan Ria Triani, 28, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa.