Direktur RSUD Lamandau dr. Mardoni Setiawan, secara resmi membantah pemberitaan viral yang menyebutkan adanya fasilitas ruang karaoke di lingkungan rumah sakit tersebut.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangka Raya memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamandau, AKP Jhon Digul memberikan tanggapan terkait permasalahan yang seringkali muncul akibat konsumsi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya
Penanganan kasus penganiayaan terhadap Patur Rochman alias Ahong (25), warga Kompleks Yuka Jalan Trisakti, terus didalami oleh penyidik Polsek Banjarmasin Barat.
Kembali terjadi, pesta minuman keras (miras) oplosan memicu peristiwa berdarah. Kali ini terjadi di Gang Sampurna, Jalan Pangeran Antasari, Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah, pada Ahad (24/8) sore,
Polres Lamandau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Laman
Peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di Kota Palangka Raya disinyalir semakin marak. Terutama dalam berbagai acara masyarakat, seperti pesta pernikahan dan hajatan lainnya.
Satu bayi perempuan di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, harus dilarikan ke RSUD Dr Murjani, Sampit, Kalteng. Pasalnya, bayi yang masih berusia 11 hari itu, mengalami keracunan alkohol saat meminum susu formula.