27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Ngoplos Miras di Bulan Ramadan, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

PROKALTENG.CO-Razia gabungan yang digelar Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin pada Sabtu (30/3) malam hingga Ahad (31/3) dini hari menjaring 19 remaja.

Empat di antaranya remaja putri. Dijaring di kawasan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Polisi juga menyita tiga botol Gajah Duduk dengan kadar alkohol 70 persen dan beberapa bungkus minuman berenergi. Diduga hendak dicampur menjadi miras oplosan.

Ditambah empat dus bir dari sebuah depot di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah.

Seorang pria berinisial MS (49) juga diamankan lantaran kedapatan membawa sebilah sajam.

Sementara dari penginapan kelas melati, “digaruk” empat pasangan bukan suami istri.

“Sasarannya adalah bagarakan sahur yang terindikasi mengganggu ketenangan masyarakat,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Baca Juga :  Jadi Langganan Banjir, Warga Banjarmasin Timur Wajib Waspada

“Serta untuk mencegah tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan,” tambahnya.

Semua remaja itu dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. “Usai pembinaan dan para orang tua menandatangani perjanjian,” ucapnya.

“Sementara pelanggar lainnya seperti sajam akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (jpg)

PROKALTENG.CO-Razia gabungan yang digelar Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin pada Sabtu (30/3) malam hingga Ahad (31/3) dini hari menjaring 19 remaja.

Empat di antaranya remaja putri. Dijaring di kawasan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Polisi juga menyita tiga botol Gajah Duduk dengan kadar alkohol 70 persen dan beberapa bungkus minuman berenergi. Diduga hendak dicampur menjadi miras oplosan.

Ditambah empat dus bir dari sebuah depot di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah.

Seorang pria berinisial MS (49) juga diamankan lantaran kedapatan membawa sebilah sajam.

Sementara dari penginapan kelas melati, “digaruk” empat pasangan bukan suami istri.

“Sasarannya adalah bagarakan sahur yang terindikasi mengganggu ketenangan masyarakat,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Baca Juga :  Jadi Langganan Banjir, Warga Banjarmasin Timur Wajib Waspada

“Serta untuk mencegah tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan,” tambahnya.

Semua remaja itu dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. “Usai pembinaan dan para orang tua menandatangani perjanjian,” ucapnya.

“Sementara pelanggar lainnya seperti sajam akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru