21.6 C
Palangkaraya
Wednesday, September 27, 2023
- Advertisement -spot_img

TAG

Kriminal Palangkaraya

Geledah Dua Pria Mencurigakan, Polisi Temukan 4,25 Gram Sabu

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang. Saat dilakukan geledah badan, berhasil ditemukan barang bukti 4,25 gram sabu.

Rusak Pintu Rumah, Pelaku Curat Gasak Uang Tunai Rp40 Juta

Pelaku curat beraksi di sebuah rumah. Pada kawasan Jalan Yos Sudarso XVII, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (17/8). Hasil olah TKP. Pelaku diduga kuat masuk ke dalam rumah korban. Dengan cara rusak pintu rumah, pelaku curat gasak uang tunai senilai Rp 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah) dari dalam lemari

Polsek Pahandut Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Pahandut amankan tersangka penggelapan sepeda motor. “Penahanan kita lakukan terhadap seorang pria berinisial S (34) alias Isur. Pada ruang tahanan Mapolsek Pahandut, akibat diduga kuat sebagai tersangka Tindak Pidana Penggelapan terhadap seunit sepeda motor korban atas nama Ijar Riani,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar Rabu (26/7).

Sabu Dimasukan Dalam Kaleng Biskuit, Dikubur di Belakang Rumah

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya. Berhasil meringkus seorang pria berinisial LP (34). Karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 649 gram. Saat diinterogasi. LP mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu dimasukan dalam kaleng biskuit, dikubur di belakang rumah

Hasil Pengembangan, 10 Paket Sabu Disimpan di Lemari Pakaian

Hasil pengembangan, 10 paket sabu disimpan di lemari pakaian. Seorang orang pria berinisial MA (28) dan wanita berinisial PA(30) diamankan

Tersangka Perusakan Mobil dan Penganiayaan di Tugu Soekarno Ditahan

Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya melakukan penahanan terhadap seorang pria yang menjadi tersangka kasus perusakan mobil dan penganiayaan pada wilayah hukumnya.

Diduga Curi Handphone, Pria Paru Baya Diborgol

Diduga mencuri handphone, pria paruh baya diborgoll. Pria berinsial GH alias Jali (56) tersebut, diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangkaraya.

Berkas Dinyatakan P21, Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dilimpahkan

Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya merampungkan proses penyidikan, terhadap kasus Tindak Pidana Penggelapan.

Latest news

- Advertisement -spot_img