Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerah rancangan pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pencalonan anggota DPRD Kalteng di masa penutupan pada, Selasa (3/10).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi. mengatakan, Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Kalteng yang diajukan oleh Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu telah dilakukan verifikasi secara administrasi, kemudian ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke enam di Kalimantan Tengah (Kalteng). Meliputi Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara dan Kota Palangkaraya menetapkan 10 calon anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menerima berkas perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng dari 18 parpol, dan 9 bacaleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Masa pengajuan perbaikan akan berakhir pada Minggu (8/7) pukul 23.59 WIB. Namun baru 5 partai politik (Parpol) ajukan perbaikan. Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Sedangkan dari Balon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, baru 6 yang telah megajukan perbaikan.
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke lima di Kalimantan Tengah (Kalteng) meliputi Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Murung Raya menetapkan 10 Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.
Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelombang ke 6Â di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka seleksi anggota Komisioner di tiga Kabupaten. Yakni, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangkaraya.
Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke 5 mengumumkan Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus administrasi untuk tiga daerah. Yakni Kabupaten Lamandau, Murung Raya dan Sukamara.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengucapkan selamat kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng periode 2023 -2028 yang ditetapkan oleh KPU RI.