30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Timsel Umumkan Calon Anggota KPU Gelombang 5

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke 5 mengumumkan Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus administrasi untuk tiga daerah. Yakni Kabupaten Lamandau, Murung Raya dan Sukamara.

Ketua Timsel Tresia Kristiana mengatakan, dari hasil penilaian administrasi sejak dibuka pada 15 Mei minat dari pendaftar di 3 kabupaten tersebut cukup tinggi.  Jumlah pendaftar dari kabupaten Murung Raya sebanyak 73 orang. Dari Lamandau 36 orang dan dari Sukamara 54 orang.

“Pada pengumuman lulus administrasi jumlah yang memenuhi persyaratan lulus sesuai untuk Murung Raya berjumlah 35 orang. 28 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Kabupaten Lamandau, lulus seleksi sebanyak 18 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Kabupaten Sukamara lulus seleksi administrasi 36 orang terdiri dari 29 laki laki dan 7 orang perempuan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (4/6).

Baca Juga :  Mengenalkan Tufoksi Anggota DPRD Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerinta

Ia menyebutkan keterwakilan para pendaftar yang lulus administrasi dari Kabupaten Murung Raya 20 persen, Lamandau 22 persen, dan Sukamara 20 persen. Tresia mengungkapkan penyebab terjadinya bakal calon yang gugur dalam seleksi tahapan administrasi.

“Banyak hal salah satunya masih kita dapatkan bahwa ada yang mendaftar masih ada usia yang belum memenuhi persyaratan. Minimal saat melakukan pendaftaran usia 30 tahun.  Selain itu, yang ditulis dalam daftar riwayat hidup ternyata diuji dengan berkas yang dilampirkan ternyata tidak sinkron,” jelasnya.

Selain itu, diakui timsel persyaratan domisili masih terdaftar bakal calon yang bukan dari domisilisi pada saat mendaftar dengan menggunakan surat domisili. Padahal seharusnya persyaratan domisili harus mengunggah fotocopy elektronik yang menunjukkan asal wilayahnya.

Baca Juga :  Hanya 4 Petahana yang Bertahan di Seleksi Anggota KPU Kalteng

Ia menjelaskan para bakal calon anggota KPU selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada Rabu (7/5) hingga Kamis (8/6). Tes tertulis dijadwalkan di Aula Gedung CAT BKD Provinsi Kalteng dan tes psikologi di BPSDM Provinsi Kalteng. (pri/hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke 5 mengumumkan Calon Anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus administrasi untuk tiga daerah. Yakni Kabupaten Lamandau, Murung Raya dan Sukamara.

Ketua Timsel Tresia Kristiana mengatakan, dari hasil penilaian administrasi sejak dibuka pada 15 Mei minat dari pendaftar di 3 kabupaten tersebut cukup tinggi.  Jumlah pendaftar dari kabupaten Murung Raya sebanyak 73 orang. Dari Lamandau 36 orang dan dari Sukamara 54 orang.

“Pada pengumuman lulus administrasi jumlah yang memenuhi persyaratan lulus sesuai untuk Murung Raya berjumlah 35 orang. 28 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Kabupaten Lamandau, lulus seleksi sebanyak 18 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 14 orang laki-laki. Kabupaten Sukamara lulus seleksi administrasi 36 orang terdiri dari 29 laki laki dan 7 orang perempuan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (4/6).

Baca Juga :  Mengenalkan Tufoksi Anggota DPRD Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerinta

Ia menyebutkan keterwakilan para pendaftar yang lulus administrasi dari Kabupaten Murung Raya 20 persen, Lamandau 22 persen, dan Sukamara 20 persen. Tresia mengungkapkan penyebab terjadinya bakal calon yang gugur dalam seleksi tahapan administrasi.

“Banyak hal salah satunya masih kita dapatkan bahwa ada yang mendaftar masih ada usia yang belum memenuhi persyaratan. Minimal saat melakukan pendaftaran usia 30 tahun.  Selain itu, yang ditulis dalam daftar riwayat hidup ternyata diuji dengan berkas yang dilampirkan ternyata tidak sinkron,” jelasnya.

Selain itu, diakui timsel persyaratan domisili masih terdaftar bakal calon yang bukan dari domisilisi pada saat mendaftar dengan menggunakan surat domisili. Padahal seharusnya persyaratan domisili harus mengunggah fotocopy elektronik yang menunjukkan asal wilayahnya.

Baca Juga :  Hanya 4 Petahana yang Bertahan di Seleksi Anggota KPU Kalteng

Ia menjelaskan para bakal calon anggota KPU selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada Rabu (7/5) hingga Kamis (8/6). Tes tertulis dijadwalkan di Aula Gedung CAT BKD Provinsi Kalteng dan tes psikologi di BPSDM Provinsi Kalteng. (pri/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru