28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Timsel Tetapkan 10 Calon Anggota KPU di Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke enam di Kalimantan Tengah (Kalteng).  Meliputi Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara dan Kota Palangkaraya menetapkan 10 calon anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.

Ketua Timsel Stephanus mengatakan, sebanyak 59 peserta yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara dari 60 peserta. Dari sejumlah yang mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara. Sebanyak 10 orang dari masing-masing kabupaten yang akan mengikuti tahapan fit dan proper tes di KPU Republik Indonesia (RI).

“Tugas kami hanya sampai 10 besar. Tahapan selanjutnya diserahkan ke KPU RI,” ujarnya, Sabtu (29/7) di Sekretariat Timsel Jalan Christophel Mihing.

Baca Juga :  Jelang Sidang MK, Medsos Bakal Dipelototi

Dari tahapan tes kesehatan dan wawancara, sambung Stephanus sebanyak 1 orang yang tidak direkomendasikan dalam tes kesehatan, dan 2 orang yang direkomendasikan. Sedangkan peserta sisa lainnya, hasil tes kesehatan menyatakan dipertimbangkan. Sementara yang diujikan saat wawancara yakni berkaitan dengan pengetahuan, wawasan dan pengalamannya.

Dia menjelaskan dari persentase 10 anggota yang lulus tes kesehatan dan wawancara, di Kabupaten Gunung Mas tak ada perwakilan dari perempuan. Sedangkan di Kabupaten Barito Utara sebanyak 2 orang atau 20 persen keterwakilan perempuan. Lalu di Kota Palangkaraya hanya 1 perwakilan perempuan.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Syamsuri Yusuf menambahkan, pengiriman 10 calon anggota KPU yang lulus tahapan seleksi dilaksanakan tanggal 29 hingga 31 Juni 2023. Sedangkan berkas fisik, dikirimkan dari tanggal 2 hingga 3 Agustus. (pri/hfz)

Baca Juga :  KPU Kalteng Tunggu Keputusan KPU RI

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gelombang ke enam di Kalimantan Tengah (Kalteng).  Meliputi Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara dan Kota Palangkaraya menetapkan 10 calon anggota KPU periode 2023 – 2028 yang lulus tahapan tes kesehatan dan tes wawancara.

Ketua Timsel Stephanus mengatakan, sebanyak 59 peserta yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara dari 60 peserta. Dari sejumlah yang mengikuti tahapan tes kesehatan dan wawancara. Sebanyak 10 orang dari masing-masing kabupaten yang akan mengikuti tahapan fit dan proper tes di KPU Republik Indonesia (RI).

“Tugas kami hanya sampai 10 besar. Tahapan selanjutnya diserahkan ke KPU RI,” ujarnya, Sabtu (29/7) di Sekretariat Timsel Jalan Christophel Mihing.

Baca Juga :  Jelang Sidang MK, Medsos Bakal Dipelototi

Dari tahapan tes kesehatan dan wawancara, sambung Stephanus sebanyak 1 orang yang tidak direkomendasikan dalam tes kesehatan, dan 2 orang yang direkomendasikan. Sedangkan peserta sisa lainnya, hasil tes kesehatan menyatakan dipertimbangkan. Sementara yang diujikan saat wawancara yakni berkaitan dengan pengetahuan, wawasan dan pengalamannya.

Dia menjelaskan dari persentase 10 anggota yang lulus tes kesehatan dan wawancara, di Kabupaten Gunung Mas tak ada perwakilan dari perempuan. Sedangkan di Kabupaten Barito Utara sebanyak 2 orang atau 20 persen keterwakilan perempuan. Lalu di Kota Palangkaraya hanya 1 perwakilan perempuan.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Syamsuri Yusuf menambahkan, pengiriman 10 calon anggota KPU yang lulus tahapan seleksi dilaksanakan tanggal 29 hingga 31 Juni 2023. Sedangkan berkas fisik, dikirimkan dari tanggal 2 hingga 3 Agustus. (pri/hfz)

Baca Juga :  KPU Kalteng Tunggu Keputusan KPU RI

Terpopuler

Artikel Terbaru