Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melakukan penertiban terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak
Satlantas Polres Lamandau menemukan pelajar masih menggunakan knalpot brong saat patroli di Nanga Bulik dan memberikan teguran serta edukasi demi ketertiban lalu lintas.
Tiga puluh kendaraan roda dua terindikasi balap liar dan menggunakan knalpot brong diamankan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Rabu, (15/10) malam.
Satlantas Polresta Palangka Raya menyita ratusan knalpot brong dari semua pelanggar. Baik itu dari kegiatan patroli balap liar, pelanggaran kasat mata maupun hasil Razia Talabang 2025.
Polres Seruyan memusnahkan barang bukti berupa knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang berhasil diamankan dari hasil 2 kegiatan operasi yang telah dilaksanakan di tahun 2024.