28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Patroli Simpatik, Jaring Empat Kendaraan Berknalpot Brong

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya, menggelar patroli simpatik. Sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat tentang keresahan terhadap penggunaan knalpot brong pada wilayah hukumnya. Hasilnya, berhasil jaring empat kendaraan berknalpot brong

Patroli simpatik kali ini kembali dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomandoi oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, pada wilayah dalam Kota Palangkaraya, Selasa (13/6) mulai pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil patroli simpatik yang Satlantas Polresta Palangka Raya lakukan pada hari ini, kita berhasil menjaring sebanyak 4 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing,” kata Salahidin.

“Yang ditindaklanjuti dengan teguran tertulis. Serta membuat surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong kepada Satlantas Polresta Palangkaraya untuk dimusnahkan, serta berjanji tidak akan menggunakannya lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lagi... Posko PPKM Mikro dapat Bantuan

AKP Salahiddin menjelaskan, selain melakukan penindakan secara simpatik, para pengendara yang terjaring operasi tersebut juga diberikan edukasi tentang larangan dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

“Kita juga mengedukasikan mereka tentang larangan dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, baik itu terhadap kondusifitas kamseltibcar lalu lintas hingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat Kota Palangka Raya,” jelasnya.

“Sehingga mereka dapat mengerti dan memahami mengapa kami melarang serta menindak penggunaan knalpot brong, yang tentunya juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya. (Hfz)

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Satlantas Polresta Palangka Raya, menggelar patroli simpatik. Sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat tentang keresahan terhadap penggunaan knalpot brong pada wilayah hukumnya. Hasilnya, berhasil jaring empat kendaraan berknalpot brong

Patroli simpatik kali ini kembali dilakukan oleh para personel Satlantas dengan dikomandoi oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, pada wilayah dalam Kota Palangkaraya, Selasa (13/6) mulai pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil patroli simpatik yang Satlantas Polresta Palangka Raya lakukan pada hari ini, kita berhasil menjaring sebanyak 4 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing,” kata Salahidin.

“Yang ditindaklanjuti dengan teguran tertulis. Serta membuat surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong kepada Satlantas Polresta Palangkaraya untuk dimusnahkan, serta berjanji tidak akan menggunakannya lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Lagi... Posko PPKM Mikro dapat Bantuan

AKP Salahiddin menjelaskan, selain melakukan penindakan secara simpatik, para pengendara yang terjaring operasi tersebut juga diberikan edukasi tentang larangan dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

“Kita juga mengedukasikan mereka tentang larangan dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, baik itu terhadap kondusifitas kamseltibcar lalu lintas hingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat Kota Palangka Raya,” jelasnya.

“Sehingga mereka dapat mengerti dan memahami mengapa kami melarang serta menindak penggunaan knalpot brong, yang tentunya juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya. (Hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru