Mahasiswa menuntut transparansi penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD serta mendesak Kejati segera melakukan pemeriksaan, bahkan memberi ultimatum 3x24 jam untuk tindak lanjut.
Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, kembali diperiksa penyidik Kejati Kalteng terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kotawaringin Timur, sebagai bagian dari pendalaman kasus yang tengah bergulir.
Kejati Kalteng membuka peluang penerapan pasal TPPU dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kotim seiring pendalaman aliran dana dan pemeriksaan pihak swasta.
Bupati Kotim Halikinnor menyatakan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim dan menyerahkan penanganannya kepada Kejati Kalteng.