Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar pasar murah di halaman kantornya. Sebanyak 500 paket sembako yang disediakan dengan harga terjangkau langsung diserbu warga.
Sidang kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Kabupaten Lamandau kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Selasa (11/3/ 2025).
Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan surat keputusan bupati Barito Utara. Tentang pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, pada Rabu, (5/3/2025).
Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Hukum Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/2/2025) pukul 15.00-19.00 WIB.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Kantor Pertanahan, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kalteng, resmi menandatangani perjanjian kerjasama di Aula Kejati Kalteng, Selasa (4/2).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mendapatkan dukungan penuh dari Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dalam upaya mengejar DPO terpidana Nindyo Purmomo.
Dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan di Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng membentuk dan melantik Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H).
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, kepada terdakwa Mantan Ketua KONI Kotawaringin Timur (Kotim) Ahyar dan Mantan Bendahara Bani Purwoko.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal. Mengungkap sebanyak Rp829.724.500 uang diselamatkan dalam penanganan kasus korupsi selama tahun 2024 dari pidana khusus (Pidsus) Kejati.