Asintel Kejati Kalteng, Hendri Hanafi saat diwawancara awak Media di Bandara Internasional Tjilik Riwut - VIP ROOM, Kamis (22/1/26). (Foto : Heri/Prokalteng.co)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai 40 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Rifqi, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).
Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dipercepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai 40 Miliar yang di lakukan oleh sejumlah oknum di Komisi Pemilihan Umum (KP