Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) dari 85 perkara tindak pidana umum, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) periode November 2023 hingga Juni 2024 di kantor Kejari, Selasa (11/6/2024).
Guna mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Kota Palangkaraya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya bersama Satpol PP Kota Palangkaraya menggelar buka bersama insan pers di Kampung Lauk, Kota setempat pada Minggu (24/3/2024) malam.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya saat ini tengah bergerak untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran program Pascasarjana Universitas Palangkaraya (UPR) dengan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya juga melakukan penggeledahan atau ”obok-obok” rumah mantan pejabat Universitas Palangkaraya (UPR) inisial YL di Jalan Beliang. Hal itu rentetan kegiatan penggeledahan Gedung Pascasarjana UPR belum lama ini terhadap perkarakasus tindak pidana korupsi Pascasarjana UPR tahun 2018-2022.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya melakukan penandatangan kerjasama dengan Unviersitas Palangkaraya (UPR) di Aula Kantor Kejari Palangkaraya, Rabu (21/2)
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kajari Palangkaraya mengeksekusi putusan kasasi MA yang menyatakan terdakwa KPA atau PPK Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya tahun 2017, Sonata Firdaus Eka Putra bersalah.
Maria Magdalena terdakwa dalam kasus tindak pidana penggelapan terkait dana sekolah Golden Christian hanya bisa pasrah, saat mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menuntut dirinya agar dihukum penjara selama empat tahun.
Terpidana kasus narkotika di Jalan Rindang Banua, Salihin alias Saleh belum juga dieksekusi. Pascaputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun dan denda sebesar Rp. 1 miliar subsidiair 3 bulan penjara yang keluar pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 64 perkara periode Januari hingga Juni 2023 di Halaman Kantor Kejari Palangkaraya, Kamis (27/7).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangkaraya masih meneliti berkas kasus pembunuhan Lodoy Tamus (75), warga Jalan Kalimantan RT 02 RW 16 Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng).