Kepolisian Resor Lahat, Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengeluarkan peringatan tegas kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan praktik judi online.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyoroti sejumlah ancaman besar yang perlu diatasi bersama. Diantaranya yakni korupsi dan judi online.
DPR RI Komisi I mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online (judol) yang sedang marak di Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan tersebut.Â
Seorang pemuda berinisial RM (29) hanya bisa tertunduk malu ketika petugas menggiringnya ke Ruang Utama Satreskrim Polres Banjar.
Bahkan, pria yang badannya penuh tato ini hanya bisa menganggukkan dan menggelengkan kepalanya saat diinterogasi oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat.
Menteri Koperasi Budi Arie menyatakan siap mundur sebagai menteri bila terbukti terlibat dalam kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat masih menjadi Menteri Kominfo. Dia bahkan siap diproses hukum oleh aparat penegak hukum.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim terus mengejar aset bandar judi online (judol) Slot8278. Setelah berhasil menyita Rp 70,1 miliar, kemarin (10/11) Bareskrim kembali menyita uang dan aset senilai Rp 13,8 miliar. Uang yang diduga hasil judol itu disita dari dua tersangka yang berperan sebagai penyedia jasa pembayaran.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, pihaknya terus melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif. Utamanya kini yang berkaitan dengan judi online (judol).
Maraknya kasus judi online saat ini menjadi perhatian dari legislator DPRD Murung Raya (Mura). Wakil Ketua (Waket) I sementara DPRD Mura, Likon, mengingatkan kepada masyarakat daerah ini untuk dapat menghindari aktivitas judi online atau daring.
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (32) yang kini menjadi tersangka dalam kasus pencurian uang sebesar Rp4.100.000. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan berjudi online (judol).
 Polisi menangkap sepasang kekasih karena melakukan tindak pidana pembuatan dan penyebaran video porno serta mempromosikan judi online. Sepasang kekasih itu berinisial MM dan AA.Â
Permasalahan judi online (judol) kini masih menjadi perhatian di tengah masyarakat. Pasalnya judi online terbukti memiliki berbagai dampak negatif bagi penggunanya, bahkan hingga tatanan sosial di masyarakat. Apalagi kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan, karena juga menjerat kalangan anak muda.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengimbau orangtua untuk mengawasi anaknya masingmasing dari praktik judi online (Judol). Karenanya, Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, mendorong orangtua di wilayah ini untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada judi online.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengeluarkan surat edaran larangan judi konvensional dan judi online Nomor:100.3.4.3/2881/Ass.3/VII/2024 kepada seluruh kepala dinas.
Judi online (Judol) di era serba digital saat ini diketahui telah semakin marak terjadi. Bahkan tak jarang masyarakat yang terlibat judi online pun menjadi korban dari kegiatan negatif tersebut.
Aktivitas judi online belakangan ini meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Judi online berdampak kepada kerugian finansial, gangguan mental, dan sosial pelaku maupun keluarganya. Selain itu judi online merupakan tindakan yang terlarang dalam Agama mauÂpun pemerintah.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY) mengatakan lingkup lembaganya tidak ada yang terlibat dalam perjudian online. Termasuk semua anggota DPRD maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bawah lembaga tersebut.
Penjabat sementara (Pjs) Pasi Intel Kodim Kapten Inf Muhammad Zen bersama anggota Staf Intel Kodim menggelar sidak HP (Handphone) milik anggota jajaran Kodim 1017/Lmd, Senin(8/7/2024).
BERAWAL dari coba-coba, kisah rumah tangga Don Mucil dan Lady Mina (nama samara,red) harus hancur berantakan. Ini tak lain karena sebagai suami Don Mucil kecanduan judi online.
AURELIE Moeremans ikut miris atas kasus judi online (judol) yang meluas. Dia berharap, PeÂmerintah lebih fokus untuk mengatasi masalah ini. Mengingat sudah banyak memakan korban, baik materi maupun nyawa.
Mayat laki-laki berinisial MI (26) yang ditemukan tersangkut di dahan bakau sungai Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir ternyata karena bunuh diri.
Hal itu disampaikan Kapolsek Iptu Marjoko melalui laporannya yang disampaikan pihak keluarga saat diberitahukan terkait temuan mayat, Selasa (2/7/24).
Maraknya kasus judi online saat ini menjadi perhatian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura). Penjabat Bupati Murung Raya, Kalteng Hermon akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan kegiatan judi online, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
JUDI Online atau judol adalah fenomena yang marak terjadi akhir-akhir ini. Berjudi adalah hal yang berbahaya bahkan sejak kamu pertama kali menyentuh hal yang berhubungan dengan judi. Dilansir dari situs web Mental Health Foundation, kecanduan berjudi bisa terjadi ketika kamu sudah berada di taraf yang terkendali.
Belakangan ini judi online sedang marak dan banyak masyarakat yang terpapar dampak negatifnya. Untuk itu pemerintah harus segera menangani secara serius.
Presiden Jokowi memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban alias pelaku judi online atau daring.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Sejumlah pihak menyoroti bahwa para korban yang terjerat judi online tak layak mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah. Mereka yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimis dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Juni 2024. Pihaknya percaya Satgas tersebut bisa memberantas judi online di tanah air.
Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap dan penindakan perkara dugaan tindak pidana perjudian online jenis kupon putih (togel), di Sebuah warung pinggir Jalan Lintas Arah Mandomai Desa Parimas Kelurahan Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 12.23 WIB tadi siang.
Tiga pelaku perjudian jenis togel online di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan berhasil digerebek tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Senin (27/6/2022).