Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan memberikan opsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait adanya Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangkaraya.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Palangkaraya menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya di ruang rapat komisi, Selasa (11/7/2023). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit Karyawan Yunianto (SKY).
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Subandi mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya telah memberlakukan penghapusan denda, dan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal itu terhitung sejak tahun 2020 lalu, sampai dengan masa berlaku 30 September 2023.
Adanya kasus bullying yang telah terjadi di salah satu sekolah ternama di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, langsung mendapatkan sorotan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M.Hasan Busyairi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (SW) mengingatkan kepada pemerintah setempat agar segera menyiagakan sarana dan prasarana pengendalian ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit KÂ Yunianto (SKY) mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal antisipasi sejak dini terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karthutla).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengingkatkan agar politik indentitas di Kalteng agar sedapat mungkin untuk ditolak. Pasalnya bagi Kuwu, politik indentitas akan memecah belah masyarakat yang sudah hidup damai.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meraih penghargaan piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini menyoroti capaian vaksinasi booster Covid-19 pertama di Palangka Raya yang dinilai masih belum memuaskan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menanggapi terkait kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima oleh Kota Palangka Raya sebanyak 212 dari yang diusulkan sebanyak 242. SKY mengatakan pengajuan PPPK harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh membeda- bedakan. Alasannya, SKY berujar karena menyangkut hajat banyak orang.