27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Dewan Tanggapi Kuota PPPK Tahun 2022 di Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menanggapi terkait kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima oleh Kota Palangka Raya sebanyak 212 dari yang diusulkan sebanyak 242. SKY mengatakan pengajuan PPPK harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh membeda- bedakan. Alasannya, SKY berujar karena menyangkut hajat banyak orang.

“Saya akan pasang badan, bahwa anggaran akan tetap dialokasikan, mengenai P3K yang itu silakan. Tapi untuk tenaga honorer dan tenaga kontrak, tetap harus dibiayai oleh APBD, biar aja kita bertentangan sedikit, tapi itu kan Menpan RB mengeluarkan ketentuan baru. Itu sebetulnya kita disuruh sabar dulu, sambil akan dievaluasi, tetap harus kita perhatikan,”ujarnya, Selasa (2/11) di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Depo Sampah Bisa Menjadi Sarana Edukasi Mengatasi Masalah Persampahan

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  Kalteng itu, juga mengaku akan tetap memperhatikan nasib tenaga kontrak dan honorer di Palangka Raya.

“Kalau menurut saya, kuota kalau bertahap tidak apa-apa. Nanti tetap usulan dari pemerintah kota jangan hanya segitu, semuanya, dan jangan membeda-bedakan. Sekarang yang lain, SMA sederajat enggak, nyatanya ada juga, kan gitu. Ini kan sudah enggak benar. Makanya sabar saja dulu, jangan keburu dieksekusi. Nanti usulan ke depannya semuanya terakomodir,” pungkas Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) itu.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menanggapi terkait kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima oleh Kota Palangka Raya sebanyak 212 dari yang diusulkan sebanyak 242. SKY mengatakan pengajuan PPPK harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh membeda- bedakan. Alasannya, SKY berujar karena menyangkut hajat banyak orang.

“Saya akan pasang badan, bahwa anggaran akan tetap dialokasikan, mengenai P3K yang itu silakan. Tapi untuk tenaga honorer dan tenaga kontrak, tetap harus dibiayai oleh APBD, biar aja kita bertentangan sedikit, tapi itu kan Menpan RB mengeluarkan ketentuan baru. Itu sebetulnya kita disuruh sabar dulu, sambil akan dievaluasi, tetap harus kita perhatikan,”ujarnya, Selasa (2/11) di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Depo Sampah Bisa Menjadi Sarana Edukasi Mengatasi Masalah Persampahan

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  Kalteng itu, juga mengaku akan tetap memperhatikan nasib tenaga kontrak dan honorer di Palangka Raya.

“Kalau menurut saya, kuota kalau bertahap tidak apa-apa. Nanti tetap usulan dari pemerintah kota jangan hanya segitu, semuanya, dan jangan membeda-bedakan. Sekarang yang lain, SMA sederajat enggak, nyatanya ada juga, kan gitu. Ini kan sudah enggak benar. Makanya sabar saja dulu, jangan keburu dieksekusi. Nanti usulan ke depannya semuanya terakomodir,” pungkas Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) itu.






Reporter: M Hafidz
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru