28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Depo Sampah Bisa Menjadi Sarana Edukasi Mengatasi Masalah Persampahan

PALANGKA RAYA- Sampah
masih menjadi masalah di wilayah Kota Cantik sehingga kalangan dewan mendorong,
pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk lebih responsif menghadapi
masalah persampahan.

Dengan adanya
pembangunan dua depo sampah mini di Kecamatan Jekan Raya dan melanjutkan satu
depo sampah utama (besar) di Jalan G Obos 12 melalui Dinas Perumahan dan
Permukiman (Disperkim) Kota untuk mengurangi permasalahan persampahan.

“Sebagai anggota DPRD
kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menambah sarana penanggulangan
sampah, dan mengganti bak sampah menjadi depo. Tata kelola yang baik bisa
dimulai dari fasilitas yang memadai,” jelas Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka
Raya Alfian Batnakanti.

Menurutnya, pemerintah
harus mempunyai target atau jumlah depo maksimal yang harus dibangun agar bisa
menanggulangi tumpukan sampah yang saat ini masih kerap terlihat di tempat
pembuangan sementara (TPS).

Baca Juga :  Dewan Kota: Manfaatkan Teknologi Membangun SDM Berkualitas

“Saat ini kita baru
memiliki beberapa saja depo sampah yang besar, sedangkan untuk depo sampah yang
kecil akan segera dibangun. Alangkah baiknya pemerintah memiliki target dalam
membangun depo sampah, sehingga dapat memenuhi dan menampung volume sampah yang
ada,” terang Alfian.

Politikus Gerindra ini
mengatakan, jika keberadaan depo sampah bisa menjadi sarana edukasi mengatasi
masalah persampahan. Namun, keberadaan depo sampah ini nantinya tak cukup sekedar
dibina tapi harus didampingi secara masif.

“Jadi jangan dilepas
begitu saja. Jika depo-depo sampah ini nanti telah selesai terbangun,
pemerintah harus mendampingi, mengarahkan, dan mengevaluasi. Supaya hasilnya
maksimal sebagaimana fungsi awalnya depo tersebut dibangun,” harap Alfian.

Baca Juga :  Apresiasi Para Dokter di Masa Pandemi dengan Menjalankan Prokes

(ari)

PALANGKA RAYA- Sampah
masih menjadi masalah di wilayah Kota Cantik sehingga kalangan dewan mendorong,
pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk lebih responsif menghadapi
masalah persampahan.

Dengan adanya
pembangunan dua depo sampah mini di Kecamatan Jekan Raya dan melanjutkan satu
depo sampah utama (besar) di Jalan G Obos 12 melalui Dinas Perumahan dan
Permukiman (Disperkim) Kota untuk mengurangi permasalahan persampahan.

“Sebagai anggota DPRD
kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menambah sarana penanggulangan
sampah, dan mengganti bak sampah menjadi depo. Tata kelola yang baik bisa
dimulai dari fasilitas yang memadai,” jelas Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka
Raya Alfian Batnakanti.

Menurutnya, pemerintah
harus mempunyai target atau jumlah depo maksimal yang harus dibangun agar bisa
menanggulangi tumpukan sampah yang saat ini masih kerap terlihat di tempat
pembuangan sementara (TPS).

Baca Juga :  Dewan Kota: Manfaatkan Teknologi Membangun SDM Berkualitas

“Saat ini kita baru
memiliki beberapa saja depo sampah yang besar, sedangkan untuk depo sampah yang
kecil akan segera dibangun. Alangkah baiknya pemerintah memiliki target dalam
membangun depo sampah, sehingga dapat memenuhi dan menampung volume sampah yang
ada,” terang Alfian.

Politikus Gerindra ini
mengatakan, jika keberadaan depo sampah bisa menjadi sarana edukasi mengatasi
masalah persampahan. Namun, keberadaan depo sampah ini nantinya tak cukup sekedar
dibina tapi harus didampingi secara masif.

“Jadi jangan dilepas
begitu saja. Jika depo-depo sampah ini nanti telah selesai terbangun,
pemerintah harus mendampingi, mengarahkan, dan mengevaluasi. Supaya hasilnya
maksimal sebagaimana fungsi awalnya depo tersebut dibangun,” harap Alfian.

Baca Juga :  Apresiasi Para Dokter di Masa Pandemi dengan Menjalankan Prokes

(ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru