Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim masih amburadul.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi. Mengatakan, bahwa di daerah ini sering kali ditemukan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat adat. Sehingga perlu ada keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat adat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo. Mendesak dinas perhubungan (Dishub) maupuan pihak kepolisian lalu lintas. Agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaran Melebihi Tonase. Seperti truk angkutan barang dan juga truk CPO, supaya memperhatikan tonasenya.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mengingatkan pemerintah daerah. Untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena telah disepakati bersama untuk diberlakukan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik, mengimbau seluruh masyarakat di daerah, agar mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Apabila melihat terjadi karhutla, segera melaporkan ke petugas berwenang untuk segera menangani dan melakukan pemadaman.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014 yang dibentuk oleh pemerintah daerah sendiri sudah dibubarkan.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini, terus mendorong penyelenggara pemilihan umum (pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas pemilu (Bawaslu). Agar dapat melaksanakan tugas dengan baik
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara, mengatakan pemerintah daerah harus ada keberanian untuk membenahi sektor investasi di daerah ini. Karena selama ini, masih banyak perusahan di Kabupaten Kotim tidak tertib. Dan tidak taat terhadap aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Dra.Hj.Siti Nafsiah,M.Si, mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh daerah yang ada di Kalteng. Dapat melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) dengan baik. Setelah dibentuk TPPS jangan sampai mengabaikan tugas dan tupoksinya.
Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso. Meminta pemerintah daerah menindak tegas Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), yang tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal).