28.2 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

TPPS Dibentuk untuk Menangani Kasus Stunting

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Dra.Hj.Siti Nafsiah,M.Si, mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh daerah yang ada di Kalteng. Dapat melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) dengan baik. Setelah dibentuk TPPS jangan sampai mengabaikan tugas dan tupoksinya.

“TPPS ini merupakan upaya pemerintah untuk menangani kasus stunting di setiap kabupaten dan kota. Sehingga, sudah seharusnya bekerja dengan maksimal. Informasi yang kami dapatkan, ada sejumlah TPPS di kabupaten belum berjalan maksimal, ini supaya dapat diperhatikan,”ucapnya baru-baru ini.

Wakil rakyat dari partai Golkar ini mencontohkan. Seperti halnya di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Ketika berkunjung ke daerah itu, TPPS belum berjalan maksimal. Sehingga, mengakibatkan kasus stunting di Kabupaten Pulpis tergolong masih tinggi hingga saat ini.

Baca Juga :  Segera Perbaiki Traffic Light yang Tidak Berfungsi

Dra.Hj.Siti Nafsiah mengatakan, Kabupaten Pulpis maupun kabupaten lain di Kalteng, seharusnya mencontoh Kabupaten Gunung Mas (Gumas). TPPS di daerah tersebut bekerja begitu baik, dalam hal menangani stunting. Sehingga, dampaknya pada tahun 2022 lalu angka stunting menurun drastis.

“Saya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, gencar menyosialisasikan pengetahuan gizi kepada masyarakat. Terutama para ibu hamil.  Ini untuk mencegah terjadinya stunting terhadap anak. Stunting ini salah satunya diakibatkan kurangnya pengetahuan masyarakat, khususnya para ibu tentang pemenuhan asupan gizi pada saat hamil, maupun setelah melahirkan. Sehingga hal itu kerap diabaikan,”tandasnya. (rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Dra.Hj.Siti Nafsiah,M.Si, mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh daerah yang ada di Kalteng. Dapat melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi) dengan baik. Setelah dibentuk TPPS jangan sampai mengabaikan tugas dan tupoksinya.

“TPPS ini merupakan upaya pemerintah untuk menangani kasus stunting di setiap kabupaten dan kota. Sehingga, sudah seharusnya bekerja dengan maksimal. Informasi yang kami dapatkan, ada sejumlah TPPS di kabupaten belum berjalan maksimal, ini supaya dapat diperhatikan,”ucapnya baru-baru ini.

Wakil rakyat dari partai Golkar ini mencontohkan. Seperti halnya di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Ketika berkunjung ke daerah itu, TPPS belum berjalan maksimal. Sehingga, mengakibatkan kasus stunting di Kabupaten Pulpis tergolong masih tinggi hingga saat ini.

Baca Juga :  Segera Perbaiki Traffic Light yang Tidak Berfungsi

Dra.Hj.Siti Nafsiah mengatakan, Kabupaten Pulpis maupun kabupaten lain di Kalteng, seharusnya mencontoh Kabupaten Gunung Mas (Gumas). TPPS di daerah tersebut bekerja begitu baik, dalam hal menangani stunting. Sehingga, dampaknya pada tahun 2022 lalu angka stunting menurun drastis.

“Saya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, gencar menyosialisasikan pengetahuan gizi kepada masyarakat. Terutama para ibu hamil.  Ini untuk mencegah terjadinya stunting terhadap anak. Stunting ini salah satunya diakibatkan kurangnya pengetahuan masyarakat, khususnya para ibu tentang pemenuhan asupan gizi pada saat hamil, maupun setelah melahirkan. Sehingga hal itu kerap diabaikan,”tandasnya. (rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru