Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa yang ada di 15 Kecamatan di Kotim tahun 2023, digelar September. Menghadapi Pilkades Serentak, DPMD Diminta Lebih Siap dalam melaksanakan tahapan demi tahapan.
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir. SP Lumban Gaol. Meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait. Yaitu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk inventarisasi seluruh aset milik Pemkab Kotim
Besarnya potensi kasus tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa (Kades), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dinilai harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Terutama dinas teknis yang berperan untuk memberikan pendampingan terhadap kinerja Kades.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya dilatarbelakangi pernikahan anak usia dini. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati, merasa prihatin tingginya angka perceraian akibat pernikahan dini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Hairis Salamad. Mengharapkan listrik terkoneksi di semua wilayah di Kotim. Maka dari itu, ia sangat mendukung upaya pemerintah daerah. Terus melobi kepada pemerintah pusat. Untuk menyelesaikan persoalan jaringan listrik di daerah tersebut.
Sebayak 77 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) September 2023 mendatang. Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotim Sutik, berharap, Pilkades Serentak 2023 harus bebas dari Politik uang .
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur. Mengeluarkan pernyataan. Lakukan Pemantau dan Pendistribusian Pupuk Subsidi
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie, menilai potensi pengembangan agrowisata cukup besar. Diharapkan menjadi peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR). Yang saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah. Maupun pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah hulu Kabupaten Kotim.
Saat ini. Masih banyak masyarakat pedesaan minim merasakan pembagian pembangunan, yang seharusnya dilakukan secara merata, sehingga warga di pelosok tidak merasa dikesampingkan, karena peningkatan infrastruktur masih menjadi harapan masyarakat di Bumi Hambaring Hurung ini.