SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak legislatif, telah menyetujui bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD yang ke delapan masa persidangan ke III tahun 2023. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dan Ketua DPRD DRA.Rinie beserta Wakil Ketua, Rabu (22/11).
Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik dengan pihak eksekutif. Dalam melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2024.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerjasama dengan baik dalam membahas APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2024,” kata Halikin, Rabu (22/11).
Dirinya mengatakan selama pembahasan berlangsung banyak hal-hal penting yang harus didiskusikan bersama, dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.
“Memasuki tahun 2024 pastinya berbagai tantangan akan kita hadapi dan kami bersama DPRD Kotim tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun APBD yang lebih sehat,” ujar Halikin.
Ia juga mengatakan berkenaan dengan peraturan daerah dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2024 ini, pihaknya menyadari belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat baik secara langsung maupun melalui anggota dewan.
“Kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua,” ucap Halikin
Adapun komposisi APBD tahun anggaran 2024 yang disetujui ialah pendapatan sebesar Rp 2.428.261.420.400 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 585.143.313.400, dan pendapatan transfer sebesar Rp1.843.118.107.000.
Belanja sebesar Rp 2.474.746.721.400. Defisit anggaran sebesar Rp 46.485.301.000. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 61.765.301.000. Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.280.000.000. Pembiayaan netto sebesar Rp 46.485.301.000.
“Terkait dengan adanya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2024. Atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sampai Halikin.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie mengatakan, dengan ada persetujuan dan penandatanganan bersama ini maka proses bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, sehingga pelaksanaannya nanti bisa cepat dimulai di awal tahun.
“Kami harap pembangunan pada tahun 2024 lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, sehingga apa yang di inginkan masyarakat Kabupaten Kotim dapat terakomodir semua,” tutupnya.(bah/kpg/ind).