Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penghentian praktik open dumping di Tempat Pemrosesa
Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan kota menggelar aksi bersih sampah serentak untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
DLH Kalteng menghadirkan inovasi melalui pembangunan UPT pengolahan limbah medis yang disiapkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Kalteng Joni Harta menghadiri kegiatan pembinaan dan pelatihan pemilahan sampah organik dan anorganik melalui TPS 3R di Kampung Iklim Kelurahan Kalampangan, Jalan Sudirman Selasa (4/11).
DLH Kalteng mengungkapkan masih ditemukan empat perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi standar lingkungan.