PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah berhasil membangun UPT Laboratorium Lingkungan yang menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melampaui target kinerja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menghadirkan inovasi melalui pembangunan Unit Pengolahan Limbah Medis.
Pada saat yang sama, UPT Pengolahan Limbah Medis DLH Kalteng menerima kunjungan kerja Kasubdit Wilayah II Direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri, Dr. Eko Wulandaru.
Kunjungan tersebut turut didampingi Plt Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, dan disambut langsung oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, bersama Plt Kepala UPT Pengolahan Limbah Medis.
Kunjungan ini bertujuan memastikan rekomendasi pembentukan UPT yang sebelumnya diajukan telah direalisasikan oleh DLH Kalteng. Dalam kesempatan itu, Dr. Eko meninjau langsung fasilitas pengolahan limbah medis yang telah dibangun dan siap dioperasionalkan.
Menanggapi waktu operasional, Kepala DLH Kalteng Joni Harta menyampaikan bahwa sebelum digunakan, fasilitas tersebut harus melalui tahap uji coba serta memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dengan keterbatasan APBD, sementara ini fasilitas akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui mekanisme sewa atau kerja sama. Secara paralel, kami juga memproses penguatan kelembagaan agar pengelolaan keuangan UPT dapat berjalan dengan skema BLUD, sebagai bagian dari upaya peningkatan PAD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joni Harta mengungkapkan rencana pembentukan UPT baru, yakni UPT Perdagangan Karbon. UPT ini diharapkan mampu menyerap sebagian dana karbon ke dalam APBD melalui skema business to business (B to B).
“Kami telah menyiapkan sekitar satu juta hektare lahan untuk dikelola dalam skema karbon, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah. Jika terealisasi, ini akan menjadi UPT karbon pertama di Indonesia,” ungkapnya.
Saat ini, rencana pembentukan UPT Pengelola Karbon masih dalam tahap penyusunan rancangan peraturan gubernur dan kajian akademis, dengan target pengelolaan keuangan berbasis BLUD.
UPT ini nantinya akan mengoptimalkan potensi perhutanan sosial seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, serta PBPH, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Dr. Eko Wulandaru mengapresiasi keberhasilan DLH Kalteng dalam merealisasikan dua UPT, yakni UPT Laboratorium Lingkungan dan UPT Pengolahan Limbah Medis. Menurutnya, UPT limbah medis tersebut merupakan satu-satunya fasilitas milik pemerintah di Kalteng yang dilengkapi peralatan pemusnahan limbah medis.
Ia juga menyambut baik rencana pembentukan UPT Perdagangan Karbon dan mendorong agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga dapat segera direalisasikan.
Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan peninjauan fasilitas insinerator, gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta perkantoran UPT Pengolahan Limbah Medis.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung misi Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan PAD menuju daerah yang mandiri, lestari, dan berkelanjutan.(yan/kpg)


