PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPT Laboratorium Lingkungan guna meningkatkan kinerja layanan dan kontribusi pendapatan daerah.
Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui rapat penilaian lapangan secara substantif dan teknis atas permohonan penerapan BLUD yang digelar pada Selasa (4/5), sebagai kelanjutan rapat tim penilaian sebelumnya pada 30 April 2026.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta SE SHut MM, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan target serta visi dan misi Gubernur Kalteng.
“DLH Kalteng terus melaksanakan kegiatan strategis untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi daerah,” ujarnya.
Joni mengungkapkan, proses menuju penerapan BLUD sempat menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterlambatan penetapan peraturan daerah (Perda) tentang retribusi serta keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut bahkan sempat menghambat progres kerja selama hampir satu tahun terakhir.
Meski demikian, pihaknya tetap mencari solusi agar program tetap berjalan, salah satunya dengan menjalin kontrak kerja sama lebih awal.
“Walaupun ada kendala regulasi, kami tetap berupaya agar program tidak berhenti,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, DLH Kalteng justru mampu menunjukkan kinerja positif, khususnya dalam kontribusi terhadap pendapatan daerah. Bahkan, jika seluruh potensi dapat dimaksimalkan, pendapatan yang dihasilkan diyakini mampu melampaui target.
Namun demikian, ia berharap adanya sinkronisasi regulasi agar lebih mendukung operasional di lapangan, terutama terkait penyediaan armada dan fasilitas pendukung lainnya.
Untuk mendukung pengembangan UPT Laboratorium Lingkungan, DLH Kalteng mendapatkan dukungan dari dana karbon REDD+ yang akan digunakan untuk penyusunan dokumen serta kebutuhan operasional lainnya.
Ke depan, DLH Kalteng menargetkan pendapatan dari sektor laboratorium lingkungan dapat mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Target tersebut mengacu pada perbandingan dengan daerah lain, seperti Kota Palembang yang mampu menghasilkan sekitar Rp30 miliar dari 37 perusahaan, sementara di Kalteng terdapat lebih dari 300 perusahaan.
“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan sumber daya manusia yang memadai. Saat ini kami baru memiliki dua tim operasional, sehingga perlu penambahan tenaga, khususnya lulusan sarjana kimia,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko SSos MSi, menegaskan pentingnya percepatan reformasi administrasi melalui penerapan standar internasional dan penyusunan regulasi turunan.
Menurutnya, implementasi sertifikasi ISO menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta kualitas pelayanan publik.
“Dengan sertifikasi ini, diharapkan proses administrasi dan penerbitan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) berjalan sesuai jalur yang diharapkan dan mampu menjadi katalisator dalam mengurangi hambatan birokrasi.
Selain itu, Yuas menekankan pentingnya percepatan penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut dari regulasi yang ada. Meski diakui memiliki tingkat kompleksitas tinggi, ia meminta seluruh pihak terkait tetap bekerja secara taktis agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Biro Hukum, Biro Ekonomi, serta Inspektorat, untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan hambatan dalam penyusunan regulasi dapat segera teratasi, sehingga transformasi administrasi yang lebih efektif, transparan, dan responsif dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (yan/kpg)


