Dislutkan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan nelayan agar tidak hanya fokus pada hasil tangkapan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Dislutkan Kalteng menegaskan bahwa aturan penempatan alat tangkap ikan bukanlah sekadar pembatasan, melainkan upaya untuk menjaga produktivitas nelayan sekaligus keberlanjutan sumber daya laut.
Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni menyampaikan Permen KKP No. 36 Tahun 2023 mengatur dengan tegas mengenai penggunaan alat penangkapan ikan (API) yang ramah lingkungan.