Seorang pria berinisial BS (41) dari Desa Pemurus, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, harus mendekam di sel tahanan setelah terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seorang pria berinisial MM (33), warga desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi akibat tindak pidana pemalsuan uang. Aksi MM terungkap saat dirinya membeli berbelanja di salah satu toko dekat rumahnya.
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Batumandi - Tanjung, tepatnya di Desa Muara Pitap RT 08 Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.