30 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Edarkan Uang Palsu, Warga Balangan Diringkus Polisi

PROKALTENG.CO-Seorang pria berinisial MM (33), warga desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi akibat tindak pidana pemalsuan uang. Aksi MM terungkap saat dirinya membeli berbelanja di salah satu toko dekat rumahnya.

MM membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Setelah MM pergi, pemilik toko menyadari bahwa uang tersebut palsu. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Modus dari pelaku adalah membeli barang-barang dengan nilai kecil, yang kemudian dibayarkan dengan uang palsu bernilai Rp 100.000,” ucap Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan pada sesi jumpa pers dihadapan awak media, Rabu (3/4).

Dari keterangan si pelaku, ia mendapatkan uang palsu tersebut dari iklan di e-commerce yang. Ia kemudian membeli uang palsu senilai Rp1 juta, seharga Rp100.000.

Baca Juga :  Diserempet Truk, Lalu Dilindas Gran Max, Taruna Amnus Tewas Seketika

“Pelaku membeli uang tersebut dengan menggunakan jasa ekspedisi sebanyak 2 kali. Namun yang kedua tidak sempat ia terima, karena keburu tertangkap,” lanjut Wakapolres.

Polres Balangan bekerjasama dengan Polres lainnya akan berusaha mengungkap jaringan uang palsu tersebut dengan melacak si pengirim.

“Di Polda lain juga banyak kejadian serupa, di jawa banyak. Makanya kita mau melihat bagaimana modus-modus masing-masing pelaku agar diketahui siapa sebenarnya aktor intelektualnya,” kata Irfan.

Wakapolres berharap, kasus uang palsu dapat terungkap dengan mengetahui siapa saja yang terjaring dalam penjualan uang palsu tersebut.

“Untuk saat ini masih pelaku saja yang kita amankan dan langkah kedepannya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan maraknya peredaran uang palsu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Di Kalsel, PPKM Tetap Dilanjutkan

Polres Balangan juga nanti akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dengan harapan dapat mengganti uang palsu yang didapat korban.(jpg)

PROKALTENG.CO-Seorang pria berinisial MM (33), warga desa Hamarung, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, ditangkap polisi akibat tindak pidana pemalsuan uang. Aksi MM terungkap saat dirinya membeli berbelanja di salah satu toko dekat rumahnya.

MM membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Setelah MM pergi, pemilik toko menyadari bahwa uang tersebut palsu. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Modus dari pelaku adalah membeli barang-barang dengan nilai kecil, yang kemudian dibayarkan dengan uang palsu bernilai Rp 100.000,” ucap Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan pada sesi jumpa pers dihadapan awak media, Rabu (3/4).

Dari keterangan si pelaku, ia mendapatkan uang palsu tersebut dari iklan di e-commerce yang. Ia kemudian membeli uang palsu senilai Rp1 juta, seharga Rp100.000.

Baca Juga :  Diserempet Truk, Lalu Dilindas Gran Max, Taruna Amnus Tewas Seketika

“Pelaku membeli uang tersebut dengan menggunakan jasa ekspedisi sebanyak 2 kali. Namun yang kedua tidak sempat ia terima, karena keburu tertangkap,” lanjut Wakapolres.

Polres Balangan bekerjasama dengan Polres lainnya akan berusaha mengungkap jaringan uang palsu tersebut dengan melacak si pengirim.

“Di Polda lain juga banyak kejadian serupa, di jawa banyak. Makanya kita mau melihat bagaimana modus-modus masing-masing pelaku agar diketahui siapa sebenarnya aktor intelektualnya,” kata Irfan.

Wakapolres berharap, kasus uang palsu dapat terungkap dengan mengetahui siapa saja yang terjaring dalam penjualan uang palsu tersebut.

“Untuk saat ini masih pelaku saja yang kita amankan dan langkah kedepannya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan maraknya peredaran uang palsu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Di Kalsel, PPKM Tetap Dilanjutkan

Polres Balangan juga nanti akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dengan harapan dapat mengganti uang palsu yang didapat korban.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru