34.1 C
Jakarta
Saturday, May 18, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

APK

Banyak APK Caleg Kurang Tertata, Berlianto : Satpol PP Siap Mendampingi Bawaslu

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang kurang tertata sehingga merusak estetika di sepanjang jalan di Kota Palangkaraya dan masih terlihat tidak beraturan.

Bawaslu Kalteng Catat 1518 APK Langgar Aturan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat 1518 pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan sejak tanggal 28 November 2023 hingga 31 Desember 2023.

Diduga Langgar Aturan, Bendera Partai dan APK Bacaleg “Dibersihkan”

Bawaslu Kabupaten Lamandau bersama Satpol PP, Kesbangpol,  TNI, dan Polri melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan. Bendera partai dan APK calon anggota legislatif (caleg) langsung ditertibkan oleh tim gabungan tersebut.

Awas! Merusak APK Caleg Bisa Dipidana Loh

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

APK AMIN Dirusak, Anies Bawedan Minta Pendukungnya Tetap Tenang

Alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dikabarkan mengalami kerusakan di Kabupaten Temanggung.

Secara Serentak, APK di Kabupaten Seruyan Ditertibkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan secara serentak melakukan penertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada di Kabupaten Seruyan, Senin (20/11).

Peserta Pemilu Diimbau Menahan Diri Tak Berkampanye Dahulu

Hingga Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan KPU Kalteng pada tanggal 4 November 2023, keberadaan baliho maupun spanduk bergambarkan sosok dan nama caleg di Kota Palangkaraya masih bertebaran.

Penertiban Berlanjut, Tidak Membayar Pajak dan Retribusi APK Diamankan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPPRD Kota Palangkaraya melakukan penertiban spanduk, baliho, dan reklame tak berizin di Kota Palangkaraya, Kamis (5/10).

Mulai Hari Ini, APK Caleg Tak Sesuai Aturan Bakal Ditindak

Dalam rangka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak sesuai aturan, Satpol PP Kota Palangkaraya hari ini, Kamis (21/9) akan turun ke jalan.

Di Palangkaraya, Baliho dan Spanduk Caleg Menjamur, Satpol PP Belum Bertindak

Mulainya tahapan penetapan calon legislatif (caleg) di Kota Palangkaraya ditandai dengan menjamurnya poster, spanduk dan bahkan baliho yang mengarah pada kampanye caleg maupun partai politik. Pemandangan maraknya poster, spanduk dan baliho para caleg tersebut, tidak sulit dijumpai di beberapa pinggir jalan wilayah Kota Palangkaraya. Tak sedikit, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) itu, justru mengganggu keindahan lingkungan sekitar. Sebab, ada saja penempatannya tak tertata dengan baik dan rapi.

Latest news

- Advertisement -spot_img