Ganggu Kualitas Belajar Anak
Vera menegaskan, agar dampak negatif tersebut dapat diminimalkan, orang tua perlu menetapkan aturan yang jelas sejak awal mengenai penggunaan gadget.
Kesepakatan itu mencakup waktu, tempat, serta tujuan penggunaan perangkat digital. Gadget sebaiknya tidak digunakan saat anak makan, belajar, menjelang tidur, setelah bangun tidur maupun ketika berada sendirian di kamar.
Selain itu, orang tua perlu mengaktifkan fitur parental control, mengetahui aplikasi dan permainan yang diakses anak, serta terus mendampingi aktivitas digital mereka sesuai usia.
“Orang tua harus hadir sebagai pendamping dan juga teladan digital. Bangun kebiasaan berdiskusi tentang jejak digital, privasi, hoaks, etika dan penggunaan AI,” kata Vera.
Ia menambahkan, tujuan utama pendampingan bukan sekadar membatasi waktu penggunaan gadget, melainkan membangun kemampuan anak untuk mengendalikan diri dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab ketika berada di ruang digital.
Literasi Anak Indonesia masih Memprihatinkan
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai penggunaan gadget yang tidak diimbangi kemampuan literasi justru memperbesar tantangan dunia pendidikan di Indonesia.
Ia mengutip hasil PISA 2022 yang menunjukkan skor literasi membaca Indonesia berada di angka 359, turun dibandingkan hasil sebelumnya dan menempatkan Indonesia di peringkat 69 dari 81 negara.
“Kita sedang merayakan anak-anak yang tidak kita lindungi,” ujar Indra.
Menurutnya, persoalan yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya rendahnya kemampuan membaca, tetapi juga lemahnya kemampuan anak dalam menilai kredibilitas informasi yang beredar di internet.
“Anak Indonesia tidak hanya buruk dalam membaca, mereka tidak mampu membedakan fakta dari opini, data dari propaganda, informasi dari hoaks,” katanya.


