PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masa menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) tidak hanya menjadi tantangan fisik, tetapi juga ujian mental bagi warga binaan.
Psikolog Rensi, M.Psi., Psikolog, menegaskan layanan kesehatan mental perlu menjadi bagian penting dalam proses pembinaan untuk membantu warga binaan beradaptasi, mencegah gangguan psikologis, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Ia menjelaskan, fase awal menjalani masa tahanan umumnya diwarnai berbagai reaksi emosional. Mulai dari rasa kaget, cemas, sedih, malu, takut, hingga marah.
“Selain itu, mereka juga dapat merasa kehilangan kepercayaan diri dan kehilangan peran dalam keluarga, baik sebagai ayah, ibu, suami maupun istri,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, kemampuan setiap individu dalam menghadapi tekanan tidaklah sama. Karena itu, kondisi psikologis warga binaan dapat berbeda-beda meskipun berada dalam lingkungan yang sama.
“Ada yang mampu beradaptasi dengan baik, tetapi ada juga yang mengalami masalah psikologis yang serius. Ketahanan mental setiap orang tidak bisa disamakan,” katanya.
Rensi menegaskan, layanan kesehatan mental seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan di lapas.
Kondisi mental yang stabil dinilai akan membantu warga binaan mengikuti program pembinaan secara optimal dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat setelah masa pidana berakhir.
“Ketika kondisi mental lebih stabil, mereka akan lebih mampu menjalani berbagai keterbatasan, membangun relasi sosial baru, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan sosialnya,” jelasnya.
Ia juga menilai layanan kesehatan mental dapat menjadi salah satu langkah pencegahan agar masalah psikologis tidak berkembang menjadi lebih berat dan mengurangi risiko seseorang mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Lebih lanjut, Rensi mengingatkan bahwa tekanan atau stres berkepanjangan selama berada di lapas dapat memunculkan berbagai dampak psikologis.
Diantaranya kecemasan, depresi, gangguan tidur, mudah marah, penurunan motivasi, kesulitan berkonsentrasi hingga munculnya perasaan putus asa.
“Dalam kondisi tertentu, seseorang bisa menjadi lebih agresif ataupun justru semakin depresif. Dampaknya dapat berupa konflik interpersonal, perilaku menyakiti diri sendiri hingga muncul ide bunuh diri,” ungkapnya.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, ia menilai diperlukan upaya pencegahan yang komprehensif. Salah satunya melalui deteksi dini terhadap gejala gangguan psikologis sehingga intervensi dan terapi dapat diberikan lebih cepat sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Selain itu, akses terhadap layanan psikologis perlu dibuat mudah dijangkau melalui skrining kesehatan mental, konseling individu maupun kelompok, serta program-program pembinaan yang dapat meningkatkan produktivitas dan rasa bermakna bagi warga binaan.
“Dukungan sosial juga sangat penting, termasuk fasilitas komunikasi yang sehat dengan keluarga sesuai aturan lapas. Petugas lapas juga perlu mendapatkan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda awal gangguan psikologis dan memberikan pertolongan pertama secara psikologis sebelum dirujuk ke profesional,” tuturnya.
Rensi berharap lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang rehabilitasi dan pemulihan psikologis bagi warga binaan.
“Harapannya, lapas tidak hanya menjadi masa menjalani hukuman, tetapi juga masa rehabilitasi dan pemulihan psikologis sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” pungkasnya. (jef)


