25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Soal Gaji, Atep Dituntut Segera Minta Maaf

MANTAN kapten Persib Bandung, Atep dituntut menyampaikan permintaan maaf oleh PSKC Cimahi,
lantaran pernyataannya perihal belum menerima gaji bulan Maret.

“Mencuatnya persoalan tentang gaji tiga
pemain PSKC Cimahi (Atep, Tantan, dan Siswanto) dengan pernyataan, bahwa mereka
tidak menerima gaji di periode Maret 2020, adalah pernyataan yang tidak
benar,” tulis pihak PSKC dalam unggahan di Instagram resmi klub, Kamis
(16/4).

Konon sebelumnya, Atep menyampaikan bahwa tim
yang kini dia bela belum membayar gaji.

alasan pihak klub menyatakan
bahwa pemain bernomor punggung 7 itu telah menerima uang pangkal atau down
payment (DP) yang termasuk di dalamnya gaji.

Menurut Atep, DP tersebut merupakan kesepatan
yang berada di luar gaji.

Baca Juga :  Hati-Hati dengan Rekor

Sehingga, ia merasa berhak menanyakan perihal
hak yang mesti dia terima sebagai pemain.

“Jadi, sebagian pemain
sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji. Cuma yang sudah dapat DP enggak
digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP, Saya, Siswanto, Tantan, dan
Khokok,” ujar Atep beberapa waktu lalu, seperti dilansir lagi oleh Antara.

Sementara dalam klarifikasi PSKC menyebut
bahwa DP termasuk dalam penghitungan gaji, apalagi ada kesepakatan awal antara
pihak pemain dan klub perihal hak tersebut.

“Saat bergabung, Atep meminta pada klub
agar total gajinya selama sepuluh bulan mendatang, bisa langsung diambil
sebagian sejak awal musim,” bunyi pernyataan klub.

“PSKC pun sudah menunaikan 25 persen
gaji Atep untuk satu musim, bukan 25 persen dari gaji bulanan melainkan 25
persen dari total gajinya selama 10 bulan),” tulis pihak PSKC.

Baca Juga :  Menang Lewat Penalti Menit Akhir, Liverpool Kian Kokoh

PKSC pun merinci perihal gaji Atep, bahwa
mereka telah membayarkan hak pemain tersebut, seperti yang bisa dilihat di
Instagram klub di atas.

PSKC merupakan salah satu tim yang berlaga di
Liga 2. Mereka baru menyelesaikan satu pertandingan yakni kalah dari Badak
Lampung FC.

Setelah itu PSSI dan
PT LIB menghentikan kompetisi akibat pandemi COVID-19 di Indonesia. 

MANTAN kapten Persib Bandung, Atep dituntut menyampaikan permintaan maaf oleh PSKC Cimahi,
lantaran pernyataannya perihal belum menerima gaji bulan Maret.

“Mencuatnya persoalan tentang gaji tiga
pemain PSKC Cimahi (Atep, Tantan, dan Siswanto) dengan pernyataan, bahwa mereka
tidak menerima gaji di periode Maret 2020, adalah pernyataan yang tidak
benar,” tulis pihak PSKC dalam unggahan di Instagram resmi klub, Kamis
(16/4).

Konon sebelumnya, Atep menyampaikan bahwa tim
yang kini dia bela belum membayar gaji.

alasan pihak klub menyatakan
bahwa pemain bernomor punggung 7 itu telah menerima uang pangkal atau down
payment (DP) yang termasuk di dalamnya gaji.

Menurut Atep, DP tersebut merupakan kesepatan
yang berada di luar gaji.

Baca Juga :  Hati-Hati dengan Rekor

Sehingga, ia merasa berhak menanyakan perihal
hak yang mesti dia terima sebagai pemain.

“Jadi, sebagian pemain
sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji. Cuma yang sudah dapat DP enggak
digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP, Saya, Siswanto, Tantan, dan
Khokok,” ujar Atep beberapa waktu lalu, seperti dilansir lagi oleh Antara.

Sementara dalam klarifikasi PSKC menyebut
bahwa DP termasuk dalam penghitungan gaji, apalagi ada kesepakatan awal antara
pihak pemain dan klub perihal hak tersebut.

“Saat bergabung, Atep meminta pada klub
agar total gajinya selama sepuluh bulan mendatang, bisa langsung diambil
sebagian sejak awal musim,” bunyi pernyataan klub.

“PSKC pun sudah menunaikan 25 persen
gaji Atep untuk satu musim, bukan 25 persen dari gaji bulanan melainkan 25
persen dari total gajinya selama 10 bulan),” tulis pihak PSKC.

Baca Juga :  Menang Lewat Penalti Menit Akhir, Liverpool Kian Kokoh

PKSC pun merinci perihal gaji Atep, bahwa
mereka telah membayarkan hak pemain tersebut, seperti yang bisa dilihat di
Instagram klub di atas.

PSKC merupakan salah satu tim yang berlaga di
Liga 2. Mereka baru menyelesaikan satu pertandingan yakni kalah dari Badak
Lampung FC.

Setelah itu PSSI dan
PT LIB menghentikan kompetisi akibat pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Terpopuler

Artikel Terbaru