33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Bawaslu Sayangkan Minimnya Kesadaran Peserta Pemilu dalam Pembersihan APK

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam tahapan masa tenang yang sudah dimulai sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hari ini, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok. Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) masih terus dilakukan.

Terlihat masih ada beberapa APK yang belum diturunkan, dan ada kayu-kayu yang masih berserakan atau ditinggalkan di pinggir jalan di Kota Palangkaraya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Endrawati, mengatakan bahwa proses pembersihan APK menjadi leading sector KPU dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sudah melakukan proses dari 11 Februari 2024 kemarin saat masa tenang hingga hari ini. Hari ini kita pastikan semuanya bersih. Kita kerahkan semua perangkat dari KPU, Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan dan pengawas TPS. Harus dipastikan tidak ada APK, bahan kampanye yang terpasang di lokasi TPS,” jelasnya, Selasa (13/2).

Baca Juga :  Sortir Lipat Surat Suara Capai 68 Persen, KPU Kalteng Target Pekan ke 3 Januari Selesai 100 Persen

Lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu dalam pembersihan. Karena personel dari Bawaslu dan KPU terbatas, dan Pemerintah Kota juga untuk personel Satpol PP terbatas. Jadi perlu bantuan dari masyarakat untuk membersihkan, mungkin bisa laporkan kalau masih ada yang terpasang di sudut-sudut, di pemukiman dan di kompleks-kompleks yang masih banyak terpasang.

Kemudian, pihaknya justru mengharapkan kesadaran dari para peserta pemilu. Ia menegaskan, hal ini bukan kewajiban pihaknya untuk menurunkan, melainkan peserta pemilu itu sendiri. Dimana hingga saat ini, detik ini, para peserta pemilu acuh dan cuek.

“Seharusnya mereka merasa malu karena tidak menurunkan APK-nya. Dan kita direpotkan dengan hal ini kan, karena yang diurus bukan hanya APK. Banyak yang harus diurus, contohnya logistik dan  memastikan pemilu ini berjalan lancar, aman dan damai di Kota Palangkaraya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cak Imin Janjikan BBM Gratis untuk Nelayan Jika AMIN Menang

Di samping itu, pihaknya menyayangkan sikap dan tindakan peserta pemilu, karena kesadaran peserta pemilu rendah untuk menertibkan, atau merapikan, membersihkan APK sendiri. Endrawati menegaskan sekali lagi, ini bukan kewajiban penyelenggara untuk menurunkan, melainkan kewajiban peserta pemilu. Pihaknya sudah mengimbau jauh-jauh hari terkait hal ini. (ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam tahapan masa tenang yang sudah dimulai sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hari ini, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok. Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) masih terus dilakukan.

Terlihat masih ada beberapa APK yang belum diturunkan, dan ada kayu-kayu yang masih berserakan atau ditinggalkan di pinggir jalan di Kota Palangkaraya. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Endrawati, mengatakan bahwa proses pembersihan APK menjadi leading sector KPU dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sudah melakukan proses dari 11 Februari 2024 kemarin saat masa tenang hingga hari ini. Hari ini kita pastikan semuanya bersih. Kita kerahkan semua perangkat dari KPU, Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan dan pengawas TPS. Harus dipastikan tidak ada APK, bahan kampanye yang terpasang di lokasi TPS,” jelasnya, Selasa (13/2).

Baca Juga :  Sortir Lipat Surat Suara Capai 68 Persen, KPU Kalteng Target Pekan ke 3 Januari Selesai 100 Persen

Lanjutnya, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu dalam pembersihan. Karena personel dari Bawaslu dan KPU terbatas, dan Pemerintah Kota juga untuk personel Satpol PP terbatas. Jadi perlu bantuan dari masyarakat untuk membersihkan, mungkin bisa laporkan kalau masih ada yang terpasang di sudut-sudut, di pemukiman dan di kompleks-kompleks yang masih banyak terpasang.

Kemudian, pihaknya justru mengharapkan kesadaran dari para peserta pemilu. Ia menegaskan, hal ini bukan kewajiban pihaknya untuk menurunkan, melainkan peserta pemilu itu sendiri. Dimana hingga saat ini, detik ini, para peserta pemilu acuh dan cuek.

“Seharusnya mereka merasa malu karena tidak menurunkan APK-nya. Dan kita direpotkan dengan hal ini kan, karena yang diurus bukan hanya APK. Banyak yang harus diurus, contohnya logistik dan  memastikan pemilu ini berjalan lancar, aman dan damai di Kota Palangkaraya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cak Imin Janjikan BBM Gratis untuk Nelayan Jika AMIN Menang

Di samping itu, pihaknya menyayangkan sikap dan tindakan peserta pemilu, karena kesadaran peserta pemilu rendah untuk menertibkan, atau merapikan, membersihkan APK sendiri. Endrawati menegaskan sekali lagi, ini bukan kewajiban penyelenggara untuk menurunkan, melainkan kewajiban peserta pemilu. Pihaknya sudah mengimbau jauh-jauh hari terkait hal ini. (ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru