26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komentar Legislator Cantik Ini Bikin Ketar-ketir

Anggota Komisi III DPR RI Hj Sari Yuliati
mendesak aparat penegak hukum menelusuri dan mengusut tuntas pihak-pihak yang
terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

“Semua yang terlibat dan melindungi
pelarian Djoko Tjandra harus diproses secara hukum, apabila itu terbukti,”
tegas Sari di Mataram, Selasa. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB
II Pulau Lombok itu, juga meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi
menyeluruh khususnya di internal penegak hukum terutama terhadap siapa saja
yang terlibat dan melindungi terpidana kasus cessie Bank Bali itu.

Selain itu, politikus dari Partai Golkar
tersebut, tak lupa mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah berhasil
menangkap Djoko Tjandra usai ditetapkan sebagai buronan dan kabur keluar negeri.
“Selain memberikan apresiasi kepada Polri, saya juga memberikan semangat
kepada kepolisian untuk tetap istikamah dalam menjalankan tugas sesuai
tupoksinya,” kata Sari Yuliati. Pria bernama asli Joko Soegiarto Tjandra,
yang terbukti melakukan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali berdasarkan
putusan Mahkamah Agung pada 2009, seharusnya menjalani hukuman kurungan selama
dua tahun dan denda sebesar Rp15 juta saat itu. Namun, dia berhasil kabur
keluar negeri.

Puncaknya, pada Kamis (30/7), Kepolisian RI
mengumumkan bahwa Djoko Tjandra telah berhasil diamankan di Malaysia. Pria yang
menjadi buronan selama 11 tahun itu kemudian dibawa ke Indonesia dan kini
menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Mantan Wakajati Ini Masuk Bursa Pilkada Kalteng

Anggota Komisi III DPR RI Hj Sari Yuliati
mendesak aparat penegak hukum menelusuri dan mengusut tuntas pihak-pihak yang
terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

“Semua yang terlibat dan melindungi
pelarian Djoko Tjandra harus diproses secara hukum, apabila itu terbukti,”
tegas Sari di Mataram, Selasa. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB
II Pulau Lombok itu, juga meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi
menyeluruh khususnya di internal penegak hukum terutama terhadap siapa saja
yang terlibat dan melindungi terpidana kasus cessie Bank Bali itu.

Selain itu, politikus dari Partai Golkar
tersebut, tak lupa mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah berhasil
menangkap Djoko Tjandra usai ditetapkan sebagai buronan dan kabur keluar negeri.
“Selain memberikan apresiasi kepada Polri, saya juga memberikan semangat
kepada kepolisian untuk tetap istikamah dalam menjalankan tugas sesuai
tupoksinya,” kata Sari Yuliati. Pria bernama asli Joko Soegiarto Tjandra,
yang terbukti melakukan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali berdasarkan
putusan Mahkamah Agung pada 2009, seharusnya menjalani hukuman kurungan selama
dua tahun dan denda sebesar Rp15 juta saat itu. Namun, dia berhasil kabur
keluar negeri.

Puncaknya, pada Kamis (30/7), Kepolisian RI
mengumumkan bahwa Djoko Tjandra telah berhasil diamankan di Malaysia. Pria yang
menjadi buronan selama 11 tahun itu kemudian dibawa ke Indonesia dan kini
menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Mantan Wakajati Ini Masuk Bursa Pilkada Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru