27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pelaksanaan SKB CAT Tahun Ini, Pemprov Gabung UPT BKN Kota Palangka R

PALANGKA RAYA-Berdasarkan
data instansi atau daerah yang melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB),
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dipastikan tidak melaksanakan SKB sistem computer
assisted test (CAT) secara mandiri. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka
efisiensi kegiatan serta mencegah terjadinya pengumpulan massa pada masa
pandemi Covid-19 ini.

Langkah ini tentu berbeda dengan sebelumnya. Pelaksanaan
seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 2019 lalu, Pemprov Kalteng dalam hal ini
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng melaksanakan SKD CAT secara mandiri.
Sedangkan SKB pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebelumnya juga
dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan
dilaksanakan di Korem Palangka Raya.

“Pelaksanaan SKB CAT tahun ini kami gabungkan dengan
UPT BKN Kota Palangka Raya. Ada beberapa pertimbangan, seperti menghindari
pengumpulan banyak orang dan ketersediaan listrik oleh PLN. Ketika diberi
peluang pelaksanaan gabungan dengan UPT BKN, kami putuskan untuk
bergabung,” kata Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang
Pengembangan Suhufi Ibrahim, kemarin (4/8).

Baca Juga :  TP PKK Bagikan Masker Gratis Hingga ke Pelosok Desa

Selain itu, pelaksanaan SKB di UPT BKN ini pun dinilai mempermudah
koordinasi antara BKD Kalteng dengan UPT BKN. Lantaran, lanjut dia, bagaimana pun
juga teknis pelaksanaan tetap di bawah kendali BKN, sedangkan BKD Kalteng hanya
sebatas memfasilitasi. Sebagai contoh, SKD sebelumnya yang dilaksanakan di BKD
secara mandiri. BKD hanya memfasilitasi tempat.

“Padahal, apabila BKD mau melaksanakan SKB CAT
secara mandiri, fasilitas sangat memadai. Akan tetapi, kami pasti akan
mengumpulkan banyak karyawan dalam persiapan dan pelaksanaan SKB. Jika bisa
dikoordinasi dengan BKN, maka lebih memudahkan pelaksanaan dan bisa mencegah potensi
penyebaran Covid-19. Pelaksanaan yang digabungkan ini juga bisa menghindari
kecurigaan,” beber Suhufi kepada media.

Baca Juga :  Tolong Diingat Ya ! Selalu Gunakan Masker Jika ke Luar Rumah Maupun Te

Meski demikian, BKD Kalteng tetap mengoordinasikan administrasi
pelaksanaan seperti pelaksanaan SKD sebelumnya.

Saat dikonfirmasi berkenaan dengan recofusing dan
realokasi anggaran yang terganggu akibat penanganan Covid-19, pihaknya tidak
membenarkan hal itu.

“Tidak,
anggaran untuk seleksi CPNS di BKD Kalteng sudah satu paket, mulai dari
pemberkasan, SKD, SKB hingga nanti sampai dengan penyerahan SK CPNS. Jadi, tidak
terganggu dengan penggunaan dana Covid-19,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA-Berdasarkan
data instansi atau daerah yang melaksanakan seleksi kompetensi bidang (SKB),
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dipastikan tidak melaksanakan SKB sistem computer
assisted test (CAT) secara mandiri. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka
efisiensi kegiatan serta mencegah terjadinya pengumpulan massa pada masa
pandemi Covid-19 ini.

Langkah ini tentu berbeda dengan sebelumnya. Pelaksanaan
seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 2019 lalu, Pemprov Kalteng dalam hal ini
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng melaksanakan SKD CAT secara mandiri.
Sedangkan SKB pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebelumnya juga
dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan
dilaksanakan di Korem Palangka Raya.

“Pelaksanaan SKB CAT tahun ini kami gabungkan dengan
UPT BKN Kota Palangka Raya. Ada beberapa pertimbangan, seperti menghindari
pengumpulan banyak orang dan ketersediaan listrik oleh PLN. Ketika diberi
peluang pelaksanaan gabungan dengan UPT BKN, kami putuskan untuk
bergabung,” kata Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang
Pengembangan Suhufi Ibrahim, kemarin (4/8).

Baca Juga :  TP PKK Bagikan Masker Gratis Hingga ke Pelosok Desa

Selain itu, pelaksanaan SKB di UPT BKN ini pun dinilai mempermudah
koordinasi antara BKD Kalteng dengan UPT BKN. Lantaran, lanjut dia, bagaimana pun
juga teknis pelaksanaan tetap di bawah kendali BKN, sedangkan BKD Kalteng hanya
sebatas memfasilitasi. Sebagai contoh, SKD sebelumnya yang dilaksanakan di BKD
secara mandiri. BKD hanya memfasilitasi tempat.

“Padahal, apabila BKD mau melaksanakan SKB CAT
secara mandiri, fasilitas sangat memadai. Akan tetapi, kami pasti akan
mengumpulkan banyak karyawan dalam persiapan dan pelaksanaan SKB. Jika bisa
dikoordinasi dengan BKN, maka lebih memudahkan pelaksanaan dan bisa mencegah potensi
penyebaran Covid-19. Pelaksanaan yang digabungkan ini juga bisa menghindari
kecurigaan,” beber Suhufi kepada media.

Baca Juga :  Tolong Diingat Ya ! Selalu Gunakan Masker Jika ke Luar Rumah Maupun Te

Meski demikian, BKD Kalteng tetap mengoordinasikan administrasi
pelaksanaan seperti pelaksanaan SKD sebelumnya.

Saat dikonfirmasi berkenaan dengan recofusing dan
realokasi anggaran yang terganggu akibat penanganan Covid-19, pihaknya tidak
membenarkan hal itu.

“Tidak,
anggaran untuk seleksi CPNS di BKD Kalteng sudah satu paket, mulai dari
pemberkasan, SKD, SKB hingga nanti sampai dengan penyerahan SK CPNS. Jadi, tidak
terganggu dengan penggunaan dana Covid-19,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru