26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Horeee, Tempat Spa dan Karaoke Boleh Beroperasi Lagi. Ini Syaratnya

WALI Kota Bandung Oded M
Danial akan mengizinkan atau memberi relaksasi terhadap sektor pariwisata
tempat hiburan untuk kembali beroperasi menerima pengunjung.

Oded meminta agar para pengelola tempat
hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. “Saya
sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan.
Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali
beroperasi,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota
Bandung, Selasa (4/8).

Dia menjelaskan, syarat yang perlu dipenuhi
para pengelola tempat hiburan yang pertama yaitu mengajukan permohonan ke
Pemkot Bandung. Lalu permohonan itu harus ditindaklanjuti dengan kesiapan
pengelola tempat hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan
ketat. Setelah itu, para pengelola tempat hiburan harus menandatangani
perjanjian untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan serta harus siap
diberi sanksi apabila melanggar.

“Pengusaha juga harus menandatangani
pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru
akan dikasih izin kembali beroperasi,” katanya. Menurutnya kesiapan
protokol kesehatan di setiap tempat hiburan harus sama. Maka dari itu, ia
mengaku akan mengevaluasi kembali hasil peninjauan sebelumnya yang dilakukan
Pemkot Bandung terhadap tempat wisata.

“Contohnya rumah makan sudah ada yang
ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab,” kata Oded.

Sebelumnya pada Senin (3/8) pagi, ratusan
pekerja dari sektor pariwisata hiburan malam melakukan aksi di Balai Kota
Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, untuk menuntut Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung mengizinkan sektor tersebut beroperasi. Ketua P3B (Perkumpulan
Penggiat Pariwisata Bandung) Rully Panggabean mengatakan hingga kini izin dari
Pemkot belum kunjung keluar. Padahal, kata dia, sudah beberapa kali pihak
pemkot melakukan peninjauan untuk memastikan protokol kesehatan. “Kami
sudah menghadap, bahkan pemkot sudah mengadakan peninjauan ke tempat kami, di
mana kami siap dengan protokol kesehatan COVID-19, tetapi kami tunggu sekian
lama kok enggak ada hasilnya,” kata Rully. 

Baca Juga :  Oh Ternyata, Begini Kronologis Video Syur Gisel dan MYD

WALI Kota Bandung Oded M
Danial akan mengizinkan atau memberi relaksasi terhadap sektor pariwisata
tempat hiburan untuk kembali beroperasi menerima pengunjung.

Oded meminta agar para pengelola tempat
hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. “Saya
sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan.
Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali
beroperasi,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota
Bandung, Selasa (4/8).

Dia menjelaskan, syarat yang perlu dipenuhi
para pengelola tempat hiburan yang pertama yaitu mengajukan permohonan ke
Pemkot Bandung. Lalu permohonan itu harus ditindaklanjuti dengan kesiapan
pengelola tempat hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan
ketat. Setelah itu, para pengelola tempat hiburan harus menandatangani
perjanjian untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan serta harus siap
diberi sanksi apabila melanggar.

“Pengusaha juga harus menandatangani
pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru
akan dikasih izin kembali beroperasi,” katanya. Menurutnya kesiapan
protokol kesehatan di setiap tempat hiburan harus sama. Maka dari itu, ia
mengaku akan mengevaluasi kembali hasil peninjauan sebelumnya yang dilakukan
Pemkot Bandung terhadap tempat wisata.

“Contohnya rumah makan sudah ada yang
ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab,” kata Oded.

Sebelumnya pada Senin (3/8) pagi, ratusan
pekerja dari sektor pariwisata hiburan malam melakukan aksi di Balai Kota
Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, untuk menuntut Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung mengizinkan sektor tersebut beroperasi. Ketua P3B (Perkumpulan
Penggiat Pariwisata Bandung) Rully Panggabean mengatakan hingga kini izin dari
Pemkot belum kunjung keluar. Padahal, kata dia, sudah beberapa kali pihak
pemkot melakukan peninjauan untuk memastikan protokol kesehatan. “Kami
sudah menghadap, bahkan pemkot sudah mengadakan peninjauan ke tempat kami, di
mana kami siap dengan protokol kesehatan COVID-19, tetapi kami tunggu sekian
lama kok enggak ada hasilnya,” kata Rully. 

Baca Juga :  Oh Ternyata, Begini Kronologis Video Syur Gisel dan MYD

Terpopuler

Artikel Terbaru