26.2 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK, Tangis Buruh Sritex Seketika Pecah

PROKALTENG.CO-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi buruh atau pekerja PT Sri Rejeki Isman atau Sritex usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Bahkan, kepastian itu langsung disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang melakukan kunjungan langsung ke Sritex, pada Senin (28/10).

Dalam kunjungan itu, Noel memastikan kehadirannya di hadapan para buruh merupakan bentuk kehadiran pemerintah atau negara terhadap persoalan yang dihadapi industri tekstil tanah air.

“Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” kata Noel dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/10).

Baca Juga :  Inilah Dampak Kabut Asap di Kalteng Terhadap Perekonomian 2019

Noel menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tidak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Noel juga mengaku bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.

“Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya senang sekali mendengarnya,” jelasnya.

Bahkan, tangis pekerja pun pecah saat Wamenaker Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja. Bahkan, hal itu pula telah disepakati oleh salah satu manajemen Iwan Setiawan.

Baca Juga :  Sritex Pailit Terlilit Utang Rp 25 Triliun, 20.000 Pekerja Terancam PHK Tanpa Pesangon

“Saya pastikan tidak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini menyetujui pihak manajemen yang mewakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Pemilik PT Sritex,” ujar Noel.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis karena pasar belum ada pembelinya, bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.

“Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan,” pungkasnya. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi buruh atau pekerja PT Sri Rejeki Isman atau Sritex usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Bahkan, kepastian itu langsung disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang melakukan kunjungan langsung ke Sritex, pada Senin (28/10).

Dalam kunjungan itu, Noel memastikan kehadirannya di hadapan para buruh merupakan bentuk kehadiran pemerintah atau negara terhadap persoalan yang dihadapi industri tekstil tanah air.

“Yang jelas Pemerintah, negara hadir di tengah buruh/pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red). Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan,” kata Noel dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/10).

Baca Juga :  Inilah Dampak Kabut Asap di Kalteng Terhadap Perekonomian 2019

Noel menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tidak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Noel juga mengaku bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.

“Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya senang sekali mendengarnya,” jelasnya.

Bahkan, tangis pekerja pun pecah saat Wamenaker Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja. Bahkan, hal itu pula telah disepakati oleh salah satu manajemen Iwan Setiawan.

Baca Juga :  Sritex Pailit Terlilit Utang Rp 25 Triliun, 20.000 Pekerja Terancam PHK Tanpa Pesangon

“Saya pastikan tidak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini menyetujui pihak manajemen yang mewakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Pemilik PT Sritex,” ujar Noel.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis karena pasar belum ada pembelinya, bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.

“Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan,” pungkasnya. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru